Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/28270
Title: | Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Yang Mengalami Kerugian Materil Dibidang Jasa Keuangan Asuransi (Studi Kasus Di Ojk Provinsi Sumatera Utara) |
Other Titles: | Legal Protection for Consumers Experiencing Material Losses in the Insurance Financial Services Sector (Case Study at the Financial Services Authority of North Sumatra Province) |
Authors: | Prasasti, Ananda |
metadata.dc.contributor.advisor: | Marsella |
Keywords: | Perlindungan Hukum;Konsumen;Jasa Keuangan;Asurans |
Issue Date: | 30-Apr-2025 |
Publisher: | Universitas Medan Area |
Series/Report no.: | NPM;198400224 |
Abstract: | Perlindungan konsumen dianggap penting sebagai bentuk keturutsertaan negara hadir dalam melindungi warga negara nya agar tercipta keadilan, kepastian, dan kemanfaatan kepada masyarakat khususnya Indonesia. Beragamnya produk yang ditawarkan perusahaan asuransi terkadang ada yang tidak sesuai dengan jaminan yang diberikan untuk nasabah, khususnya dari aspek perlindungan hukum. Permasalahan yang di diambil adalah yaitu bagaimana pengaturan hukum terhadap peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Terkait Asuransi serta peran OJK dalam memberikan perlindungan hukum kepada konsumen yang mengalami kerugian finansial.Dengan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif karena hukum itu diasumsikan sebagai sesuatu yang otonom sehingga keberlakuannya ditentukan oleh hukum itu sendiri bukan oleh faktor-faktor di luar hukum. Pengaturan hukum terhadap peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. dalam mengawasi perusahaan asuransi, diatur dalam ketentuanketentuan POJK Nomor 23/POJK.05/2015 tentang Produk Asuransi dan Pemasaran Produk Asuransi, POJK Nomor 69/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asurans. POJK Nomor 55/POJK.05/2017 tentang Laporan Berkala Perusahaan Perasuransian. POJK Nomor 73/POJK.05/2016 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian, dan SEOJK Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi. Peran OJK dalam memberikan perlindungan hukum diatur dalam pasal 5 UU OJK. Perlindungan hukum terhadap konsumen yang mengalami kerugian finansial dibidang jasa keuangan asuransi juga diatur dalam dalam Pasal 28 UU OJK |
Description: | 53 Halaman |
URI: | https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/28270 |
Appears in Collections: | SP - Civil Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
198400224 - Ananda Prasasti - Fulltext.pdf | Cover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography | 568.88 kB | Adobe PDF | View/Open |
198400224 - Ananda Prasasti - Chapter IV.pdf Restricted Access | Chapter IV | 236.92 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.