Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/28668
Title: Perancangan Ulang Tata Letak Gudang Pada PT. Sinergi Gula Nusantara (SGN) Pabrik Gula Sei Semayang (PGSS) Dengan Metode Activity Relationship Chart (ARC)
Authors: Napitupulu, Loren Debora Ofelisa
metadata.dc.contributor.advisor: Polewangi, Yudi Daeng
Keywords: Tata Letak Gudang;Metode Activity Relationship Chart (ARC)
Issue Date: Sep-2025
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;228150075
Abstract: Kerja Praktek (KP) merupakan tugas wajib bagi seluruh Mahasiswa Teknik Industri Universitas Medan Area. Kerja Praktek menjadi salah satu langkah persiapan mahasiswa untuk belajar bertanggungjawab dan membiasakan diri di dunia kerja. Dengan adanya kerja praktik diharapkan untuk mengetahui gambaran mengenai dunia kerja dan menambah wawasan keilmuan di dunia industri. Mahasiswa jurusan teknik industri diwajibkan untuk menguasai ilmu pengetahuan yang telah diajarkan di perkuliahan kemudian diimplementasikan ke dalam kehidupan sehari-hari seperti dunia kerja yang sesungguhnya. Dengan adanya kegiatan Kerja Praktek, terciptanya hubungan baik antara perusahaan dengan pihak institusi dan mampu menjalin kerjasama antara kedua belah pihak. Industri gula merupakan salah satu sektor penting yang mendukung ketahanan pangan Indonesia, karena gula adalah kebutuhan yang digunakan oleh hampir semua lapisan masyarakat. Permintaan gula di Indonesia terus bertambah karena semakin banyak penduduk dan berkembangnya sektor pangan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, produksi gula perku dilakukan dalam proses yang efisien, berkelanjutan, dan mampu bersaing di pasar.
Description: 59 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/28668
Appears in Collections:Laporan Kerja Praktik (LKP)

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
LKP - Loren Debora Ofelisa Napitupulu - 228150075 - Fulltext.pdfLKP Fulltext1.99 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.