Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/28948
Title: Analisis Pertimbangan Hakim dalam Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (People Smuggling) ( Studi Putusan Nomor 82/Pid.Sus/2024/PN. Srh)
Other Titles: Analysis of the Judge's Considerations in the Crime of Human Smuggling (Study of Decision Number 82/Pid.Sus/2024/PN. Srh)
Authors: Sitohang, Yohana Ayu Liastri
metadata.dc.contributor.advisor: Fithri, Beby Suryani
Keywords: Human Smuggling;Regulation;Judge's Consideration;Penyelundupan Manusia;Pengaturan;Pertimbangan hakim
Issue Date: Sep-2025
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;218400127
Abstract: People smuggling atau yang sering dikenal dengan penyelundupan manusia merupakan salah satu bentuk kejahatan transnasional terorganisasi yang menimbulkan permasalahan di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia yang dimanfaatkan sebagai negara transit oleh pelaku penyelundupan manusia. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan tindak pidana penyelundupan manusia (people smuggling) dalam perspektif hukum pidana serta mengetahui pertimbangan hakim terhadap tindak pidana penyelundupan manusia (people smuggling) dalam putusan perkara nomor 82/Pid.Sus/2024/PN Srh. Metode penelitian yang digunakan adalah peneitian hukum yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif merupakan salah satu jenis metodologi penelitian hukum yang mendasarkan analisisnya pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pengaturan hukum tindak pidana penyelundupan manussia diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang dipaparkan dalam pasal 120. Pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara didasarkan pada pertimbangan yuridis dan pertimbangan non yuridis. Pertimbangan yuridis dilakukan berdasarkan faktafakta hukum yang terungkap dalam persidangan. Pertimbangan hakim secara non yuridis juga disebut dengan sosiologis bahwa hakim wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. People smuggling, often referred to as human trafficking, is a form of organized transnational crime that causes problems in various parts of the world, including Indonesia, which is used as a transit country by human traffickers. The purpose of this study is to determine the regulation of human smuggling crimes from a criminal law perspective and to understand the judge's considerations regarding human smuggling crimes in case number 82/Pid.Sus/2024/PN Srh. The research method used is normative legal research. Normative legal research is a type of legal research methodology that bases its analysis on applicable laws and regulations. Based on the results of the study, it is known that the legal regulation of human smuggling is stipulated in Law Number 6 of 2011 concerning Immigration, as outlined in Article 120. The judge's considerations in deciding the case were based on legal and non-legal considerations. Legal considerations were made based on the legal facts revealed in the trial. The judge's non-legal considerations, also known as sociological considerations, required the judge to explore, follow, and understand the legal values and sense of justice that exist in society.
Description: 75 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/28948
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
218400127 - Yohana Ayu Liastri Sitohang - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography1.24 MBAdobe PDFView/Open
218400127 - Yohana Ayu Liastri Sitohang - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV2.17 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.