Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/290
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorPakpahan, Rio Zulpan Diari-
dc.date.accessioned2017-07-20T04:50:21Z-
dc.date.available2017-07-20T04:50:21Z-
dc.date.issued2016-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/123456789/290-
dc.description.abstractPerumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk wanprestasi dalam perjanjian hutang piutang dengan jaminan Sertifikat tanah pengalihan hak atas tanah pada Putusan No. 454/Pdt.G/2014/PN.Mdn, bagaimana faktor penyebab terjadinya wanprestasi dalam perjanjian hutang piutang dengan jaminan Sertifikat tanah pengalihan hak atas tanah pada Putusan No. 454/Pdt.G/2014/PN.Mdn dan bagaimana proses penyelesaian jika terjadi wanprestasi dalam perjanjian hutang piutang dengan jaminan Sertifikat tanah pengalihan hak atas tanah pada Putusan No. 454/Pdt.G/2014/PN.Mdn. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk wanprestasi dalam perjanjian hutang piutang dengan jaminan Sertifikat tanah pengalihan hak atas tanah pada Putusan No. 454/Pdt.G/2014/PN.Mdn, untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya wanprestasi dalam perjanjian hutang piutang dengan jaminan Sertifikat tanah pengalihan hak atas tanah pada Putusan No. 454/Pdt.G/2014/PN.Mdn dan untuk mengetahui proses penyelesaian jika terjadi wanprestasi dalam perjanjian hutang piutang dengan jaminan Sertifikat tanah pengalihan hak atas tanah pada Putusan No. 454/Pdt.G/2014/PN.Mdn. Metode Penelitian dipergunakan dalam penulisan ini maka penulis mempergunakan 2 (Dua) metode: pertama Penelitian Kepustakaan (Library Research) yaitu dengan melakukan penelitian terhadap berbagai sumber bacaan yaitu buku-buku, majalah hukum, pendapat para sarjana, peraturan undang-undang dan juga bahan-bahan kuliah. Kedua Penelitian Lapangan (Field Research) yaitu dengan melakukan kelapangan dalam hal ini penulis langsung melakukan studi pada Pengadilan Negeri Medan dengan mengambil yaitu Putusan No:454/Pdt.G/2014/ PN.Mdn. Bentuk wanprestasi dalam perjanjian hutang piutang dengan jaminan sertifikat tanah Pada No. 454/Pdt.G/2014/PN.Mdn adalah Tergugat I tidak membayar hutang dan pergi tanpa ada kabar, serta ada pihak Tergugat II yang mengambil kembali jaminan atas Hutang Tergugat I yang merugikan pihak Penggugat. Faktor penyebab terjadinya wanprestasi pada Putusan No. 454/Pdt.G/2014/PN.Mdn Tergugat I meminjam uang dengan jaminan sertifikat tanah, namun langsung pergi tanpa ada kabar dan membayar kewajibannya, berarti ada unsur kesengajaan oleh Pihak Tergugat I. Pada Putusan No. 454/Pdt.G/2014/PN.Mdn penyelesaian dilakukan melalui Pengadilan Negeri Medan.en_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectPerjanjianen_US
dc.subjectWanprestasien_US
dc.subjectHutang Piutangen_US
dc.subjectJaminanen_US
dc.titleTinjauan Yuridis Terhadap Wanprestasi Dalam Perjanjian Hutang Piutang Dengan Jaminan Sertifikat Tanahen_US
dc.title.alternativeStudi Kasus Pengadilan Negeri Medan Putusan No.454/Pdt.G/2014/PN. Mdnen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
098400145_file1.pdfCover793.72 kBAdobe PDFView/Open
098400145_file2.pdfAbstract707.42 kBAdobe PDFView/Open
098400145_file3.pdfIntroduction1.33 MBAdobe PDFView/Open
098400145_file4.pdfChapter I2.25 MBAdobe PDFView/Open
098400145_file5.pdfChapter II4.15 MBAdobe PDFView/Open
098400145_file6.pdfChapter III1.1 MBAdobe PDFView/Open
098400145_file8.pdfEnclousure1.33 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.