Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/29658| Title: | Analisis Yuridis Sanksi Pidana terhadap Anggota TNI yang Melakukan Tindak Pidana Perantara Jual Beli Narkotika (Studi Putusan Mahkamah Agung 351-K/Mil/2024) |
| Other Titles: | Legal Analysis of Criminal Sanctions against TNI Members Who Commit the Crime of Intermediary Narcotics Sales (Study of Supreme Court Decision 351-K/Mil/2024) |
| Authors: | Aliya, Nashya Gina |
| metadata.dc.contributor.advisor: | Sitorus, Nanang Tomi |
| Keywords: | Judge's verdict;buying and selling;drugs;military;Putusan Hakim;Jual beli;Narkotika dan TNI |
| Issue Date: | 6-Aug-2025 |
| Publisher: | Universitas Medan Area |
| Series/Report no.: | NPM;218400062 |
| Abstract: | Hukum di Indonesia menegaskan bahwa setiap warga negara tidak memiliki kekebalan hukum, baik yang berasal dari kalangan sipil maupun anggota TNI. Jika seorang anggota TNI melakukan tindak pidana, maka ia tetap akan dikenai sanksi pidana tanpa perlakuan istimewa, mulai dari tahap pemeriksaan, penyidikan, penuntutan, hingga proses peradilan. Seluruh proses tersebut mengacu pada hukum acara peradilan militer sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.Penelitian bertujuan Untuk mengetahui Pertanggungjawaban dan Pertimbangan Hakim Terhadap Perantara jual beli Narkotika yang dilakukan TNI pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 351-K/Mil/2024. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang menemukan kebenaran koherensi, jenis data yang digunakan primer, sekunder, tersier. Hasil dari penelitian ini adalah Sanksi pidana untuk oknum TNI yang berperan sebagai perantara dalam jual beli narkotika: Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I. Hakim menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada terdakwa karena fakta bahwa dia terbukti melakukan tindak pidana narkotika, yaitu menerima, menjadi perantara, dan menyerahkan narkoba golongan I. Indonesian law stipulates that no citizen is immune to the law, whether the crime is committed by a civilian or a member of the military. If a member of the military commits a crime, they will still be prosecuted without any privileges, from the investigation process to the trial. The military court procedure is regulated in Law Number 31 of 1997 concerning Military Courts. This study aims to examine the accountability and considerations of the judge regarding the intermediary of narcotics trade committed by a member of the military, as outlined in the Supreme Court Decision Number 351-K/Mil/2024. This study employs a normative juridical approach, which seeks to find coherence in the law. The data used are primary, secondary, and tertiary. The result of this study shows that the criminal sanction for military personnel involved in narcotics trade as an intermediary is regulated in Article 114 paragraph (2) of Law Number 35 of 2009, which concerns offering for sale, selling, buying, receiving, acting as an intermediary in buying and selling, exchanging, or handing over Class I narcotics. The judge sentenced the defendant to 2 years in prison because it was proven that they committed the crime of narcotics, specifically receiving, acting as an intermediary, and handing over Class I narcotics. |
| Description: | 68 Halaman |
| URI: | https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/29658 |
| Appears in Collections: | SP - Criminal Law |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| 218400062 - Nashya Gina Aliya - Chapter IV.pdf Restricted Access | Chapter IV | 1.83 MB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
| 218400062 - Nashya Gina Aliya - Fulltext.pdf | Cover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography | 1.21 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.