Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/29853
Title: Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penipuan Online Melalui Aplikasi WhatsApp (Studi di Polda Sumatera Utara)
Other Titles: Law Enforcement Against Online Fraud Crime Through Whatsapp Social Media (Cyber Crime) (Case Study of North Sumatra Regional Police)
Authors: Tarigan, Imanuel Putra Mandiri
metadata.dc.contributor.advisor: Zulyadi, Rizkan
Keywords: Bukti Informasi Elektronik;Tindak Pidana Penipuan Online;Hukum Acara Pidana;Electronic Information Evidence;Online Fraud Crimes;Criminal Procedure Law
Issue Date: Jul-2025
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;198400052
Abstract: Perkembangan zaman membuat manusia ingin semua proses yang instan sehingga segala cara dilakukan. Media sosial menjadi salah satu cara untuk mencapai hal yang instan contohnya melakukan penipuan online melalui media whatsapp. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui modus operasi melakukan penipuan online melalui media sosial whatsapp dan untuk menjabarkan implementasi penyelidikan kasus penipuan online melalui media sosial whatsapp oleh pihak kepolisian. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah dengan menggunakan pendekatan metode yuridis normatif. Permasalahan yang dibahas dalam penulisan ini adalah bagaimana modus operandi yang dilakukan dengan cara menipu oleh oknum tidak bertanggung- jawab di media sosial. Yang dimana oknum tersebut bisa dikenakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perbuhan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam Pasal 28 ayat (1) UU ITE yang mengatur ketentuan penipuan dengan memberikan informasi palsu dalam media elektronik, sehingga barang siapa yang melanggarnya telah melakukan tindak pidana penipuan. Ketentuan pidananya dapat dilihat dalam Pasal 45A ayat (1) karena pemetaan yang menyangkut kejahatan dunia maya menyangkut juga hubungan antar kawasan, antar wilayah, dan antar negara. Sehingga penetapan jurisdiksi yang jelas mutlak diperlukan. The development of the times makes people want all processes to be instant so that all means are used. Social media has become one way to achieve instant things, for example, committing online fraud through WhatsApp media. The purpose of this paper is to find out the modus operandi of committing online fraud through WhatsApp social media and to describe the implementation of investigations into online fraud cases through WhatsApp social media by the police. The method used in this paper is to use a normative juridical method approach. The problem discussed in this paper is how the modus operandi is carried out by deceiving irresponsible individuals on social media. Where these individuals can be subject to Law Number 19 of 2016 concerning amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions (UU ITE) in Article 28 paragraph (1) of the ITE Law which regulates the provisions of fraud by providing false information in electronic media, so that anyone who violates it has committed a criminal act of fraud. The criminal provisions can be seen in Article 45A paragraph (1) because the mapping concerning cybercrime also concerns relations between regions, between areas, and between countries. So that the determination of clear jurisdiction is absolutely necessary.
Description: 82 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/29853
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
198400052 - Imanuel Putra Mandiri Tarigan - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography1.4 MBAdobe PDFView/Open
198400052 - Imanuel Putra Mandiri Tarigan - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV482.04 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.