Search


Start a new search
Add filters:

Use filters to refine the search results.


Results 891-900 of 1200 (Search time: 0.006 seconds).
Item hits:
Issue DateTitleAuthor(s)???itemlist.dc.contributor.advisor???
2012Tinjauan Hukum Terhadap Pelaksanaan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) di Pengadilan Agama Setelah Berlakunya UU. N0.50 Tahun 2009 (Studi Kasus PA Medan, Nomor 663/Pdt. G/2010/PA.Mdn) di pengadilan Agama MedanHarefa, Andi ArifSiregar, Taufik
2013Tinjauan Hukum terhadap Kendaraan Roda Empat Mobil yang ditarik Paksa Oleh Pihak Pembiayaan Leasing Kreditur Sesuai dengan Putusan Nomor 79/PEN/BPSK-MDN/2012Sinaga, MartinaMarsela; Lubis, Elvi Zahara
Mar-2010Perjanjian Jual Beli Barang Dagangan Antara (Perusahaan PT. Ramayana Lestari Sentosa Tbk) dengan Pemasok ditinjau Dari Aspek Hukum perdataHasibuan, Jimmi MirzaMuis, Abdul
2017Analisis Hukum terhadap Perbuatan Melawan Hukum dalam sengketa Obyek Lelang Hak Tanggungan (Studi Putusan Nomor :192/Pdt.G/2016/PN Medan)Purnomo, JokoLubis, Anggreni Atmei
2013Tinjauan Yuridis tentang Tanggung Jawab Suami terhadap Kerugian Atas Perjanjian yang Disebabkan Oleh IstriSari, NovitaSiregar, Taufik
2007Tinjauan Hukum tentang Sistem Perjanjian Kerja Secara Out Souching di PT. Matahari Putra Prima Tbk Plaza Medan Fair MedanPA, Elistina BrMuis, Abdul
2023Analisis Yuridis Penyalahgunaan Keadaan (MISBRUIK VAN OMSTANDIGHEDEN) dalam Pelunasan Utang Tanpa Penyerahan Sertifikat Hak Milik (Studi Putusan No. 21/Pdt.G/2022/PN.Lbp)Qalbi, Mhd. HidayatulMunawir, Zulmi; Siregar, Fitri Yani Dewi
Mar-2004Tinjauan Hukum Pembubaran Perusahaan Perseroan Terbatas Oleh Pemegang Saham Melalui Putusan Pengadilan negeri MedanYudianto, SigitMuhammad, Ghulam
Sep-2011Tinjauan Yuridis tentang Perkawinan Wanita Hamil diluar Nikah Menurut UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Hukum Islam (Study Kasus di Pengadilan Agama)Putra, Angga PermanaMuis, Abdul
2012Kedudukan Anak dalam Kandungan terhadap Harta Warisan Dari Orangtuanya Menurut Hukum Perdata dan Hukum IslamLubis, Chairul AnwarDaulay, Agus Salim