Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/370
Title: Kajian Hukum Pemberian Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan
Other Titles: Studi Putusan Pengadilan Negeri Medan No. 742/Pid.B/2014/PN.Mdn
Authors: Simbolon, Kristian Veronika
Keywords: Sanksi;Pidana;Pelaku;Pencurian Dengan Pemberatan
Issue Date: 2015
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: Hukum Pidana sebagai sarana pertama dalam menanggulangi kejahatan di samping sebagai kontrol sosial atau pengendalian masyarakat. Sebagai kontrol sosial, fungsi hukum pidana adalah subsider, artinya hukum pidana baru diadakan apabila usaha-usaha lain kurang memadai. Sanksi yang tajam dalam hukum pidana membedakan dari lapangan hukum lainnya, sehingga hukum pidana sengaja mengenakan penderitaan dalam mempertahankan norma yang diakui dalam hukum. Penelitian ini membahas tentang pemberian sanksi bagi pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (pasal 363). Untuk membahas permasalahan tersebut maka dilakukan penelitian secara kepustakaan dan penelitian lapangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Medan. Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan faktor-faktor yang mendorong tindak pidana pencurian dengan pemberatan adalah faktor intern dan ekstern. Faktor intern adalah dorongan yang terjadi dari dirinya sendiri, sementara faktor ekstern adalah faktor yang tercipta dari luar dirinya, faktor inilah yang bisa dikatakan cukup kompleks dan bervariasi. Kesenjangan sosial, kesenjangan ekonomi, ketidakadilan, dan sebagainya, merupakan contoh penyebab terjadinya tindak kriminal yang berasal dari luar dirinya. Upaya-upaya yang dilakukan dalam penanggulangan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ditempuh melalui 2 (dua) upaya yaitu, upaya preventif dan upaya represif. Upaya represif dilakukan dengan cara melakukan penangkapan dan penuntutan melalui hukum pidana. Upaya preventif yang dilakukan Kepolisian adalah menghidupkan siskamling yang dihimbau oleh babinkamtibmas, memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk tidak jalan sendiri pada malam hari ditempat yang sepi dan gelap, menghimbau kepada masyarakat untuk menjadi polisi terhadap diri sendiri karena dengan hal semacam ini kejahatan yang akan terjadi akan mudah terdeteksi sejak dini, menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengalami tindakan kriminal serta pihak Kepolisian melakukan operasi umum yang rutin dilakukan setiap hari dan setiap malam melakukan kegiatan patroli dengan beranggotakan 4 petugas polisi dilengkapi senjata api dan laras panjang.
URI: https://repositori.uma.ac.id/123456789/370
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
118400143_file1.pdfCover118.46 kBAdobe PDFView/Open
118400143_file2.pdfAbstract81.38 kBAdobe PDFView/Open
118400143_file3.pdfIntroduction135.42 kBAdobe PDFView/Open
118400143_file4.pdfChapter I178.2 kBAdobe PDFView/Open
118400143_file5.pdfChapter II211.52 kBAdobe PDFView/Open
118400143_file6.pdfChapter III84.9 kBAdobe PDFView/Open
118400143_file8.pdfEnclousure128.58 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.