Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/3752
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSimanjuntak, Raymond Korint-
dc.date.accessioned2017-11-08T07:08:18Z-
dc.date.available2017-11-08T07:08:18Z-
dc.date.issued2004-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/3752-
dc.description.abstractPerbuatan melawan hukum adalah perbuatan yang dilarang menurut hukum. Hukum adalah serangkaian peraturan - peraturan yang diciptakan untuk mengatur tingkah laku manusia agar dapat menemui ketenteraman di dalam kehidupan bermasyarakat. satu dengan lainnya. Karena itu tujuan hukum ialah untuk mcnyclamatkan dengan segala ketenruannya serta membuat orang menjadi tertib di dalam masyarakatnya. Sedangkan Hukum Pcrdata adalah bagian dari hukum yang memuat serangkaian peraturan yang mengatur kepentingan individu lainnya dalam masyarakat.Antara lain dapat disebutkan contoh mengenai perbuatan melawan hukum baik yang terjadi karena kesengajaan ataupun karena kelalaian yang menimbulkan kerugian pada orang lain. mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu mengganti kerugian tersebuten_US
dc.language.isoenen_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectpelanggaranen_US
dc.subjecthukum perdataen_US
dc.titleFaktor-Faktor Yang Menghilangkan Tanggung Jawab Dari Perbuatan Melanggar Hukum Menurut Hukum Perdataen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
958400050_file1.pdfCover276.48 kBAdobe PDFView/Open
958400050_file3.pdfIntroduction362.4 kBAdobe PDFView/Open
958400050_file4.pdfChapter I253.41 kBAdobe PDFView/Open
958400050_file8.pdfReference270.21 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.