Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/3985
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorWave, Mico Wiranto-
dc.date.accessioned2017-11-11T02:15:22Z-
dc.date.available2017-11-11T02:15:22Z-
dc.date.issued2003-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/3985-
dc.description.abstractSetelah dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan maka diketahui : l. Polri mempunyai fungsi yang cukup kredibilitas dalam penegakan hukum di Indonesia, salah satu fungsinya adalah sebagai aparat penegak hukum yang berwenang melakukan penyidikan. 2. KUHAP tidak Memberikan kewenangan penuh kepada Polisi sebagai penyidik namun UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sangat berbeda jauh jika dibandingkan dengan Undang-Undang No. 28 Tahun 1997 khususnya dalam hal sikap watak serta tata cara kerja yang cenderung lebih militeristik, serta memberikan dasar hukum yang cukup kuat untuk melaksanakan fungsinya sebagai aparat penegak hukum, termasuk penyidik. 3.Hambatan-hambatan yang ditemukan dalam menjalankan wewenang Polri sebagai penyidik adalah perilaku dari anggota Polri tersebut yang bertindak di luar batas kewajaran dan kewenangannya serta kebudayaan masyarakat yang menganggap berhubungan dengan polri berarti menambah permasalahan baru.en_US
dc.language.isoenen_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectkredibilitasen_US
dc.subjectaspek hukumen_US
dc.titlePeranan Polri Sebagai Penyidik Menurut KUHAP Dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisianen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
998400029_file1.pdfCover456.27 kBAdobe PDFView/Open
998400029_file2.pdfAbstract465.92 kBAdobe PDFView/Open
998400029_file3.pdfIntroduction509.47 kBAdobe PDFView/Open
998400029_file4.pdfChapter I425.12 kBAdobe PDFView/Open
998400029_file8.pdfReference409.4 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.