Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/4520
Title: Tindak Pidana Aksi Anarkis pada Unjuk Rasa Gerakan Mahasiswa dan Massa (Studi Kasus di PN Medan)
Authors: Dachlan, Yusri
Keywords: unjuk rasa;anarkis
Issue Date: Nov-2007
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: Hukum adalah sendi utama yang mengatur kebebasan warga negaranya dalam menyampaikan pikiran ataupun pendapat, sehingga penyampaian pikiran tersebut dapat terpelihara dalam tatanan sosial dan kelembagaan, baik infrastruktur maupun suprastruktur yang terbebas dari penyimpangan atau pelanggaran hukum yang bertentangan dengan maksud, tujuan dan arah dari proses keterbukaan dalam pembentukaan dan penegakan hukum, tetapi justru dapat menjamin rasa aman dalam kehidupan masyarakat.Tindak Pidana Aksi Anarkis pada Unjuk Rasa Gerakan Mahasiswa dan Massa (Studi Kasus di PN Medan)" Pemilihan Judul skripsi ini dengan alasan adanya anggapan bahwa tindak pidana aksi anarkis mempunyai hubungan yang erat dengan kepetingan masyarakat dan negara. karena akibatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan negara tersebut Unjuk rasa umumnya dilakukan oleh kelompok mahasiswa yang menentang kebijakan pemerintah atau para buruh yang tidak Puas dengan perlakuan mapkannya. Namun unjuk rasa juga dilakukan oleh kelompok-kelompok lainnya dengan tujuan tertentu pula Unjuk rasa kadang dapat menyebabkan pengrusakan terhadap benda-benda. Hal ini dapat terjadi akibat keinginan menunjukkan pendapat para pengunjuk rasa yang berlebihan.
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/4520
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
028400052_file1.pdfCover697.85 kBAdobe PDFView/Open
028400052_file2.pdfAbstract545.85 kBAdobe PDFView/Open
028400052_file3.pdfIntroduction894.03 kBAdobe PDFView/Open
028400052_file4.pdfChapter I743.27 kBAdobe PDFView/Open
028400052_file8.pdfReference644.11 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.