Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/4958
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorTarigan, Chandra Syahputra-
dc.date.accessioned2017-11-25T03:37:58Z-
dc.date.available2017-11-25T03:37:58Z-
dc.date.issued2008-04-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/4958-
dc.description.abstractManusia sebagai makhluk sosial dalam memenuhi kebutuhannya tidak terlepas dari manusia lainnya, yang satu sama lain harus tolong-menolong. Di samping itu manusia harus mengadakan kontak/interaksi ataupun hubungan timbal balik. Selain makhluk sosial juga manusia kita kenal sebagai makhluk individu, sehingga dalam mengadakan hubungan atau interaksi dengan sesamanya manusia selalu mementingkan dirinya sendiri (egonya), yang dapat mengakibatkan terjadinya perselisihan-perselihan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam timbulnya perselisihan-perselisihan dalam masyarakat tentu akan mempengaruhi kepentingan hidup anggota kelompok masyarakat lainnya atau dengan kata lain dari akibat perbuatan seseorang maka berakibat secara langsung kepada kerugian masyarakat lainnya. Untuk hal tersebut tidak bisa dibiarkan saja akan tetapi harus diselesaikan atau ditanggulangi pemenuhannya sesuai dengan ketentuan-ketentuan atau norma-norma, aturan-aturan atau hukum yang berlaku dalam kehidupan masyarakat, sehingga terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman dan tenteram.en_US
dc.language.isoenen_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectpemalsuan ijazahen_US
dc.titleTinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah (Studi di Pengadilan Negeri Medan)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
028400078_file1.pdfCover282.2 kBAdobe PDFView/Open
028400078_file3.pdfIntroduction337.97 kBAdobe PDFView/Open
028400078_file4.pdfChapter I240.6 kBAdobe PDFView/Open
028400078_file8.pdfReference237 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.