Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/5061
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSinuraya, Indra Christoper-
dc.date.accessioned2017-11-27T04:30:14Z-
dc.date.available2017-11-27T04:30:14Z-
dc.date.issued2008-07-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/5061-
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pelaksanaan undong-undang dan kaitannya dengan pcnegakan hukum, untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Undang-undang hukum Pidana dari pemalsuan identitas dalam perkawinan, untuk menambah wawasan mengenai hal tindak pidana pemalsuan identitas dalam perkawinan ditinjau dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan untuk memperoleh manfaat bagi kepentingan pembahasan hukum pada fakultas hukum Universitas Medan Area. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah library Research (Penelitian Kepustakaan), yaitu tipe penelitian hukum yang digunakan adalah metode penelitian huk:um normatif yuridis yang merupakan penelitian yang dilakukan dan ditujukan pada peraturan-peraturan tertulis atau bahan-bahan hukum yang berhubungan dengan judul skripsi penulis serta menganalisa salah satu putusan dari Pengadilan Negeri Medan yang sesuai dengan permasalahan dalam skripsi ini dan Field Research (Penelitian Lapangan) yaitu dengan melakukan penelitian langsung ke lapangan, dalam hal ini penulis melakukan penelitian ke Pengadilan Negeri Medan, dengan pertimbangan tempat penelitian tersebut memenuhi karakteristik untuk mendapat gambaran mengenai masalah yang akan diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengertian tindak pidana pemalsuan identitas dalam perkawinanan adalah penipuan yaitu mengakibatkan pemalsuan identitas agar terjadi perkawinan. Tindak pidana pemalsuan identitas dalam perkawinan ditinjau dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana. dapat dilihat dalam Pasal 266 (I) KUH Pidana yang menyatakan barangsiapa menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik mengenai suatu hat yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai akta itu seolah-olah keterangan itu sesuai dengan kebenarannya, diancam, bila pemakaian itu dapat menimbulkan kerugian, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.en_US
dc.language.isoenen_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectpemalsuan identitasen_US
dc.subjectidentitas pernikahanen_US
dc.titleTindak Pidana Pemalsuan Identitas Dalam Perkawinan Ditinjau Dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Studi Kasus Pengadilan Negeri Medan)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
048400162_file1.pdfCover433.42 kBAdobe PDFView/Open
048400162_file2.pdfAbstract337.3 kBAdobe PDFView/Open
048400162_file3.pdfIntroduction531.66 kBAdobe PDFView/Open
048400162_file4.pdfChapter I404.15 kBAdobe PDFView/Open
048400162_file8.pdfReference391.6 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.