Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/5241
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorZufda, Marichi-
dc.date.accessioned2017-11-28T06:57:32Z-
dc.date.available2017-11-28T06:57:32Z-
dc.date.issued2008-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/5241-
dc.description.abstractSetiap terjadinya suatu tindak pidana dalam masyarakat yang telah menimbulkan korban dan kerugian kepada orang lain, maka terhadap pelaku tindak pidana tersebut harus diberikan dan dijatuhkan suatu ganjaran hukuman sebagai sanksi hukum yang merupakan pertanggung jawaban atas tindak pidana yang telah dilakukannya tersebut. Untuk mengetahui secara jelas tentang jenis-jenis tindak pidana dan alasan-alasan hukum perpanjangan masa penahanan oleh pejabat yang tertentu sesuai dalam praktetnya Pasal 29 KUHAP. Hal yang akan dibahas dan diteliti adalah : apakah yang menjndi alasan hukum suatu tindak pidana dapat diperpanjang masa penahanannya dan bagaimanakah hubungan pasal 29 KUHAP ini dengan penerapan HAM tersangka atau terdakwaen_US
dc.language.isoenen_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectperpanjangan masa penahananen_US
dc.titleSuatu Tinjauan Penerapan Perpanjangan Masa Penahanan Terdakwa Berdasarkan Pasal 29 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Studi Kasus di Pengadilan Negeri Medanen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
048400089_file1.pdfCover448.27 kBAdobe PDFView/Open
048400089_file2.pdfAbstract223.45 kBAdobe PDFView/Open
048400089_file3.pdfIntroduction421.97 kBAdobe PDFView/Open
048400089_file4.pdfChapter I354.03 kBAdobe PDFView/Open
048400089_file8.pdfReference286.61 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.