Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/735
Title: Kedudukan Akta Perjanjian Jual Beli yang Telah Disahkan (Waarmerking) Dalam Suatu Perkara Perdata (Studi Putusan Pengadilan Negeri Medan No. 635/Pdt.G/2013/PN.Mdn)
Authors: Siregar, Wan Andre
Keywords: Akta;Jual Beli;Waarmeking
Issue Date: 9-Apr-2015
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: Penelitian ini menganalisis tentang kekuatan alat bukti akta perjanjian waarmerking dalam suatu perkara perdata. Sebagai bahan telah untuk dianalisis diajukan Putusan Pengadilan Negeri Medan No.635/Pdt.G/2013/PN.Mdn. Permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini adalah apakah fungsi Waarmerking atas akta perjanjian jual beli rumah yang dibuat di bawah tangan dalam pembuktian di sidang Pengadilan, apakah akta di bawah tangan tentang perjanjian jual beli tanah yang telah memperoleh Waarmerking dari Notaris dapat dibatalkan oleh hakim. Untuk mengolah data yang didapatkan dari penelusuran kepustakaan, studi dokumen, maka hasil penelitian ini menggunakan analisa kualitatif. Analisis kualitatif ini pada dasarnya merupakan pemaparan tentang teori-teori yang dikemukakan, sehingga dari teori-teori tersebut dapat ditarik beberapa hal yang dapat dijadikan kesimpulan dalam pembahasan skripsi ini. Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan pengaturan hukum tentang fungsi waarmerking atas akta perjanjian jual beli rumah yang dibuat di bawah tangan dalam pembuktian di sidang pengadilan dalam suatu perkara perdata memiliki suatu kepastian hukum bagi hakim yang memeriksa sengketa perdata tersebut karena kekuatan alat bukti akta perjanjian waarmerking adalah suatu akta yang disahkan oleh seorang notaris sehingga memiliki efektivitas kepastian hukum karena dibuat oleh pejabat yang berwenang. Akta di bawah tangan tentang perjanjian jual beli tanah yang telah memperoleh waarmerking dari notaris tidakndapat dibatalkan oleh hakim karena berstatus suatu akta yang memiliki kekuatan pembuktian di depan persidangan yaitu Sebagai bukti surat dalam perkara perdata. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui fungsi Waarmerking atas akta perjanjian jual beli rumah yang dibuat di bawah tangan dalam pembuktian di sidang Pengadilan dan juga untuk mengetahui akta di bawah tangan tentang perjanjian jual beli tanah yang telah memperoleh Waarmerking dari Notaris tidak dapat dibatalkan oleh hakim. Manfaat penelitian ini didalam pembahasan skripsi ditunjukkan kepada berbagai pihak. Secara teoritis kajian ini diharapkan memberikan kontribusi penelitian perihal pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap perkara perjanjian jual beli rumah yang dibuktikan dengan akta yang telah di Waarmerking. Secara praktis sebagai sumbangan pemikiran kepada pihak terkait baik itu pihak yang terkait langsung dalam perjanjian jual beli rumah sehingga akta yang mereka buat adalah akta yang kuat. Kata Kunci: Akta, Jual Beli, Waarmerking
URI: https://repositori.uma.ac.id/123456789/735
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
118400095_file1.pdfCover691.83 kBAdobe PDFView/Open
118400095_file2.pdfAbstract675.57 kBAdobe PDFView/Open
118400095_file3.pdfIntroduction1.11 MBAdobe PDFView/Open
118400095_file4.pdfChapter I1.41 MBAdobe PDFView/Open
118400095_file5.pdfChapter II3.65 MBAdobe PDFView/Open
118400095_file6.pdfChapter III977.66 kBAdobe PDFView/Open
118400095_file8.pdfReference820.35 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.