Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/7396
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorArifin, Syamsul-
dc.contributor.advisorNasution, Mirza-
dc.contributor.authorSuryati, Chairus-
dc.date.accessioned2018-01-13T02:18:20Z-
dc.date.available2018-01-13T02:18:20Z-
dc.date.issued2012-05-09-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/7396-
dc.descriptionPemberian otonomi luas kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Disamping itu melalui otonomi luas, daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta potensi dan keanekaragaman daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam membangun sebuah peradaban di sebuah negara. Karena salah satu ciri negara maju adalah bagaimana pendidikan bisa menjadi prioritas dalam sebuah agenda pemerintahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan undang-undang no. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Metode penelitian ini bersifat deskriptif analitis yaitu menggambarkan dan menganalisis data primer dan didukung data sekunder Dengan diberlakukannya otonomi daerah sejak 1 Januari 2000, persoalan pendidikan kini menjadi persoalan sentral yang akan sangat berpengaruh bagi kemajuan suatu daerah di seluruh wilayah tanah air Indonesia. Oleh sebab itu dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang lebih bermutu serta mampu menjawab tantangan masa depan, pemerintah harus memiliki kerangka sistem pendidikan nasional yang akan dijadikan sebagai dasar acuan pelaksanaan kegiatan pendidikan secara menyeluruh di segenap wilayah tanah air Indonesia. Pemerintah Kota/Daerah khususnya Binjai dalam menentukan kewenangan di dalam merencanakan tujuan kerja daerahnya masing-masing harus melibatkan instansi/dinas terkait. Sehingga antara pemerintahan dengan instansi/dinas ada kerjasama yang baik dalam melaksanakan segala kegiatan atau tugasnya masing-masing. Sehingga apa yang menjadi tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dapat terlaksana.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectkewenanganen_US
dc.subjectpemerintah daerahen_US
dc.subjectpendidikanen_US
dc.titleAspek Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerahen_US
dc.typeTesis Magisteren_US
Appears in Collections:MT - Master of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
101803005.pdfFulltext3.22 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.