Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/7439
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorHarahap, R. Hamdani-
dc.contributor.advisorWarijo-
dc.contributor.authorAmelia, Lona-
dc.date.accessioned2018-01-15T07:59:10Z-
dc.date.available2018-01-15T07:59:10Z-
dc.date.issued2014-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/7439-
dc.description.abstractDalam rangka memperlancar pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Medan diperlukan pencairan dana langsung yang meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal oleh kas daerah melalui Bendahara Umum Daerah dengan persetujuan Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah secara efektif, efisien, dan tertib administrasi dengan berpedoman kepada Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Namun pencairan dana langsung sering mengalami hambatan dalam prosesnya, hambatan yang sering terjadi disebabkan kelengkapan dokumen sering terlambat diserahkan kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah Pemko Medan. Penelitian ini bermaksud mengetahui dan menggambarkan bagaimana Implementasi Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Proses Pencairan Dana Langsung di Pemko Medan, dengan demikian penelitian akan mengarah pada penelitian deskriptif Kualitatif yang lebih menekankan pada pengungkapam makna dari Implementasi Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Proses Pencairan Dana Langsung di Pemko Medan, serta hambatan-hambatan yang muncul didalamnya. BPKD selaku Badan yang melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan urusan pemerintahan daerah di bidang pengelolaan keuangan daerah lingkup anggaran, perbendaharaan, akuntansi dan pelaporan di Pemerintahan Kota Medan sudah mengimplementasikan Permendagri No.13 Tahun 2006 dalam struktur organisasi pengelolaan keuangan terkait dengan sistem dan prosedur pengeluaran. Di dalam pelaksanaan Permendagri No. 13 Tahun 2006, hambatan yang dihadapi dalam Proses Pencairan Dana Langsung di Pemko Medan adalah adanya beberapa aturan yang tidak dijelaskan secara detail di dalam Permendagri No. 13 Tahun 2006.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectImplementasi Kebijakanen_US
dc.subjectdana langsungen_US
dc.titleImplementasi Permendagri No.13 Tahun 2006 Studi Tentang Proses Pencairan Dana Langsung di Pemko Medanen_US
dc.typeTesis Magisteren_US
Appears in Collections:MT - Master of Public Administration

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
121801090.pdfFulltext3.24 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.