Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/7483
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSiregar, Taufik-
dc.contributor.advisorMubarak, Ridho-
dc.contributor.authorTarigan, Ahmad Junaedy-
dc.date.accessioned2018-01-16T07:41:37Z-
dc.date.available2018-01-16T07:41:37Z-
dc.date.issued2014-08-10-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/7483-
dc.description.abstractNarkotika ialah zat yang digunakan menyebabkan seseorang kaku seperti patung atau tidur (narkotikos). Lama kelamaan isilah narkotika tidak terbatas pada bahan yang menyebabkan keadaan yang kaku seperti patung atau tidur, tetapi juga bahan yang menimbulkan keadaan yang sebaliknya sudah dimasukkan pada kelompok narkotika. Tujuan dan alasan penelitian ini untuk menjawab permasalahan yang dibahas yaitu Untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menjadi penyebab terjadinya penyalahgunaan narkotika Golongan I di kota medan. Untuk mengetahui bagaimana upaya yang harus dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan narkotika Golongan I di kota medan. Untuk Mengetahui akibat hukum apa saja yang timbul dari tindak pidana penyalahgunaan narkotika Golongan I di kota medan. Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian Kepustakaan (Library Research) yaitu dengan melakukan penelitian terhadap berbagai sumber bacaan yaitu buku-buku, majalah hukum, pendapat para sarjana dan juga bahan-bahan kuliah. Penelitian Lapangan (Field Research) yaitu dengan melakukan kelapangan dalam hal ini penulis langsung melakukan studi pada Pengadilan Negeri Medan yaitu dengan mengambil kasus tentang tindak pidana narkotika. Penyalahgunaan narkotika mempunyai latar belakang dan motivasi yang bermacam-macam dan berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya. Di samping pengaruh yang berasal dari faktor keperibadian narkotika itu sendiri juga terdapat faktor lingkungan yang sangat mendukung terjadinya penyalahgunaan narkotika, baik itu kondisi rumah tangga, pengaruh di kalangan teman sebaya, maupun berkenaan dengan ketersediaan fasilitas hiburan yang tidak sehat. Kesimpulan dalam skripsi ini adalah sesuai dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan setiap orang yang melakukan pelanggaran atau perbuatan yang bertentangan dengan undang-undang No. 35 Tahun 2009 berarti telah melakukan tindak pidana narkotika yang merupakan bahaya besar dari peri kehidupan manusia dan kehidupan negara. Penyalahgunaan narkotika oleh kalangan orang dewasa tidak dapat digolongkan sebagai kenakalan yang wajar, penyalahgunaan narkotika merupakan suatu yang memprihatinkan karena akibatnya akan terasa pada keluarga pelaku. Rusaknya akhlak bangsa berarti rapuhnya ketahanan nasional dan pembelaan negara. Narkotika merupakan suatu bejana berhubungan karena korban-korban kecanduan narkotika sebagian besar adalah bagian dari upaya untuk melindungi dan menyelamatkan bangsa.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectNarkotikaen_US
dc.subjectKejahatanen_US
dc.titleAkibat Hukum terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I (Studi Kasus Putusan No. 188/Pid.B/2014/PN.Mdnen_US
dc.typeSkripsi Sarjanaen_US
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
108400001.pdfFulltext10.35 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.