Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/7628
Title: | Kajian Pidana dalam Perbuatan Korupsi Pengadaan Barang Pemerintah di Sumatera Utara |
Authors: | Zulkifli |
metadata.dc.contributor.advisor: | Ediwarman Kamello, Tan |
Keywords: | korupsi;pidana |
Issue Date: | 21-Feb-2006 |
Publisher: | Universitas Medan Area |
Abstract: | Dalam Undang-Undang Dasar 1945 ditegaskan babwa Negara Indonesia berdasarkan atas hukum (Rechrstaat), tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (machstaat). Ini berarti bahwa Indonesia adalah Negara hukum yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan menjamin semua warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum don pemerintahan serta wujib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Bagi Bangsa Indonesia yang saat ini tengab dirundung krisis multidimensi, kejahatan korupsi menjadi pennasalahan nasional yang membutuhkan penanganan serius. jika tidak hendak dikatakan sebagai negara sudah dalam keadaan emergency. Hal ini dikatakan demikian, sebab kasus-kasus korupsi menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Tindak pidana korupsi sudah meluas dalam masyarakat, baik dari jumlah kasus yani; terjadi dan jumlah kerugian negara, maupun dari segi kualitas tindak pidana yang dilakukao semakio sistematis serta lingkupnya yang memasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat. Hasil survey Transparency international Indonesia (Tll) menunjukkan Indonesia merupakan negara paling korup nomor 6 (enam) dari 133 negara. Di kawasan Asia, Bangladesh dan Myanmar, dibandingkan Indonesia, Nilai lndeks Persepsis Korupsi (IPK) Inddonesia ternyata lebih rendah daripada negara-negara tetangga seperti, Papua Nugini, Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Singapura. Sementara itu di tingkat dunia, oegaraoegara ber-IPK lebih buruk dari lndonesia merupakan negara yang sedang mangalami konflik seperti Angola, Azerbaijan, Tajikistan, dan Haiti. Salah satu sumber kebocoran keuangan negara adalah terjadi pada pengadaan barang pada instansi pemerintah yang di dalam Keppres Nomor 18 Tahun 2000 jo Keppres Nomor 80 Tahun 2003 hanya mengatur hubungan antara pengguna barang dengan penyedia barang. Dengan menggunakan pendekatan penilitaio yang bersifot normatif dengan menggali beberapa aspek tentang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan di Sumatera Utara di dapat kesimpulan bahwa peluang terjadinya tindak pidana korupsi disebabkan oleh instrumen hukum di bidang pengadaan barang pemerintah memiliki bcberapa kelemahan di antaranya tentang sistem penetapan harga penaksiran sendiri, serta penggunaan sistem pengawasan yang hanya bersifat internal. Untuk melihat putusan hukum atas tindak pidana dalam bidang pengadaan barang ditelaah dua putusan Pengadilan Negeri, yakni Putusan PN Padang Sidempuan Nomor 184 ?id B/2004/PN.PSP dalam Perkara Proyek Peningkatan Pendidikan Dasar Ji Tapanuli Selatan dan Putusan PN Tarutung Nomor 8/Pid.B/2000/PN. T:t dalarn kasus Pengadaan Pertapakan Tanah Kantor Bupati Toba Samosir. Dari dua kasus ini terbukti bahwa untuk pembuktian perbuatan melawan hukum secara formil dalam pengadaan barang terjadi perbedaan pandang di tingkat majelis hakim. Sebagai masukan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan barang sebaiknya ketentuan tentang pengadaan barang harus dilala1kan perbaikan dengan melibatkan multi pihak yang berkepentingan dengan menetapkan standard harga sesuai dengan ketentuan mekanisme pasar yang berlaku. |
URI: | https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/7628 |
Appears in Collections: | MT - Master of Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
031803030_Zilkifli.pdf | Fulltext | 1.35 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.