Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/7751
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorMarlina-
dc.contributor.advisorLimobng, Dayat-
dc.contributor.authorSinaga, Mangadu Sanro-
dc.date.accessioned2018-01-25T07:24:36Z-
dc.date.available2018-01-25T07:24:36Z-
dc.date.issued2017-06-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/7751-
dc.descriptionAda tiga faktor utama yang menyebabkan terjadi kecelakaan, Pertama adalah faktor manusia, kedua adalah factor kendaraan dan yang ketiga adalah faktor jalan Banyak anak yang melakukan pelanggaran lalu lintas dengan mengendarai kendaraan bermotor. Berdasarkan latar belakang penelitian ini menghasilkan 3 (tiga) permasalahan yang dibahas. yakni 1) Bagaimana aturan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana lalu lintas? 2) Bagaimana sanksi hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana lalu lintas? 3) Apa hambatan dalam proses penyidikan terhadap anak pelaku tindak pidana lalu lintas di Polres Tebing Tinggi dan apa upaya yang dilakukan? Adapun metode penelitian yang digunakan didalam penelitian ini yakni menggunakan metode yuridis normatif yang berSifat deskriptif analitis dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tindak pidana lalu lintas yang dilakukan oleh anak. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka dapat disimpulkan 1) bila anak sebagai pelaku di dalam tindak pidana lalu lintas maka penyidik menggunakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan dan undang-Undang perlindungan anak dan sistem peradilan pidana anak 2) Sanksi hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana lalu lintas yaitu pada sanksi penal sebagaimana diatur didalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satunya diatur di dalam Pasal 310 ayat ( 4)en_US
dc.description.abstractThere are three main factors that cause an accident, first is the human factor. second is the vehicle factor and the third is the road factor. Many children commit traffic violations by recognizing motor vehicles. Based on the background of this study obtain 3 (three) issues discussed, namely 1) what is the rule of law against the child who commits a criminal act of traffic 2) What are the legal sanctions for children who commit criminal acts of traffic? 3) What are the obstacles in the investigation process for the children of the criminal offender in polres tebing tinggi and what efforts are made? The research method used in this research is using the method of normative juridical that is descriptive analytical by reviewing all legislation related to the crime of traffic conducted by the child. Based on these problems, it can be concluded 1) if the child as the perpetrator in the criminal act of traffic then the investigator uses Law Number 22 Year 2009 on Traffic and Road Transport and Child Protection Law and the criminal justice system of the child 2) Legal sanctions against children committing a criminal offense are on penal sanctions as regulated in Law Number 22 Year 2009 on Traffic and Road Transport, one of which is regulated in Article 310 subsection 4en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectlalu lintasen_US
dc.subjectanaken_US
dc.subjecttrafficen_US
dc.subjectchilden_US
dc.titleAnalisis Tindak Pidana Lalu Lintas yang Dilakukan Oleh Anak (Studi Polres Tebing Tinggi)en_US
dc.typeTesis Magisteren_US
Appears in Collections:MT - Master of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
151803055Mangadu.pdfFulltext4.28 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.