Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/8040
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSembiring, Darma-
dc.contributor.advisorAzizah, Noor-
dc.contributor.authorMarpaung, Rolando-
dc.date.accessioned2018-02-05T02:37:38Z-
dc.date.available2018-02-05T02:37:38Z-
dc.date.issued2012-09-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/8040-
dc.description.abstractTindakan Premanisme saat ini, sudah semakin lebih meresahkan masyarakat dikarenakan tindakan yang dilakukan preman tidak hanya pemerasan dengan kekerasan tetapi mereka juga tidak segan·segan melakukan pembunuhan dan juga mereka sudah berani melakukan pengerusakan dan pembakaran rumah penduduk dan kendaraan-kendaraan yang parkir maupun berjalan. Untuk itu perlu ditinglcatkan upaya mencegah dan memberantas tindakan premanisme yang menyanglcut kriminologi dengan cara meogadakan penertiban di kawasan yang dianggap sarang preman. Tujuan dari penulisan Skripsi ini yaitu untuk mengetahui peran Kepolisian dalam menangani pemberantasan premanisme dalam empat tahun terakhir dimana sampel tempat yang diambil adalah Polsek Medan Barat. Permasalahan yang muncul adalah bagaimana Peran Kepolisian dalam Pemberantasan di Kota Medan. Bagaimana dampak premanisme bagi masyarakat, serta mcngapa premanisme terus meningkat. Proses penyidikan yang dilakukan Kepolisian yaitu menerima laporan (pengaduan) dari seseorang tentang adanya tindak pidana. melakukan tindakan pertama di tempat kejadian, melakukan penyitaan dan pemeriksaan surat, mengambil sidik jari dan memotret seseorang, dan mengadakan pemberhentian penyidikan. Kendali Kepolisian dalam pemberantasan premanisme yaitu aktivitas preman telah mengarah ke sektor bisnis. Kini banyak preman melakukan pemerasan pada sejumlah aktivitas bisnis dengan dalih menjaga keamanan. Tindak Premanisme yang pernah diberantas oleh Polsek Medan Barat syah empat tahun terakhir ini yaitu tahun 2011 tentang kasus geng motor, sedangkan tahun 2008, 2009, dun 2010 tercatat nihil. Mekanisme hukum atau pemberantasan sanksi terhadap pelaku tindakan premanisme adalah dengao cara melihat perbuatan pidana yang dilakukan sesuai dengan KUHP. Aparat kepolisian sebagai ujung tombak negara dalam mcmberantas premanisme yang menyangkut kriminilogi harus tetap konsisten. Untuk meningkalkan mutu pembinaan terhadap para narapidana preman, maka perlu dibuatkan data kcgiatan psikologis yang melibatkan ahli psikologi.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectkepolisianen_US
dc.subjectpremanismeen_US
dc.titlePeranan Kepolisian dalam Pemberantasan Premanisme Dihubungkan dengan Kriminologien_US
dc.typeSkripsi Sarjanaen_US
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
088400089.pdfFulltext3.72 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.