Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/8131
Title: Peranan Penyidik Bea Cukai Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Penyelundupan Narkotika Pada Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Kualanamu
Authors: Mulyana, Nantama
metadata.dc.contributor.advisor: Mubarak, Ridho
Trisna, Wessy
Keywords: peranan penyidik bea dan cukai, penyelundupan dan narkotika
Issue Date: Oct-2017
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: Menurut praktek yang berlaku secara internasional, Bea Cukai, Imigrasi dan Karantina (CIQ) adalah instansi pemerintahan yang berada di lini pertama yang secara langsung berada pada perbatasan negara. Instansi-instansi lainnya seperti Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional berada di lini kedua ketiga instansi tersebut. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) adalah instansi pemerintahan yang ditugasi untuk mengawasi arus lalu lintas barang yang masuk atau keluar Indonesia. Pemberantasan penyelundupan dan praktek perdagangan ilegal lintas negara lainnya merupakan tugas dan tanggung jawab DJBC sehingga dalam prakteknya DJBC melaksanakan peraturan titipan dari instansi-instansi lain tersebut. Permasalahan dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimana peranan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam pemberantasan tindak pidana penyelundupan narkotika, bagaimana hambatan-hambatan dalam memberantas tindak pidana penyelundupan narkotika dan bagaimana upaya penanggulangan dalam memberantas tindak pidana penyelundupan narkotika. Metode penelitian yaitu Penelitian Kepustakaan (Library Research). Metode ini dengan melakukan penelitian terhadap berbagai sumber bacaan tertulis dari para sarjana yaitu buku-buku teori tentang hukum, majalah hukum, jurnal-jurnal hukum dan juga bahan-bahan kuliah serta peraturan-peraturan tentang tindak pidana dan Penelitian Lapangan (Field Research) yaitu dengan melakukan ke lapangan dalam hal ini penulis langsung melakukan studi pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kualanamu dengan mengambil beberapa data dan juga mengambil berita acara pemeriksaan yang berhubungan dengan judul skripsi yaitu kasus tentang tindak pidana penyelundupan narkotika. Peranan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam memberantas tindak pidana penyelundupan narkotika adalah melakukan pemeriksaan barang impor dengan melakukan pengawasan. Pengawasan pabean yang dilakukan melalui penelitian dokumen, pemeriksaan fisik, audit pasca-impor, maupun patroli jika menemukan adanya pelanggaran atau tindak pidana akan ditindaklanjuti dengan penindakan atau bahkan penyidikan. Hambatan-hambatan dalam memberantas tindak pidana penyelundupan barang ekspor dan impor yang ilegal adalah kurangnya sarana dan prasarana untuk menunjung kinerja, semakin banyaknya ide-ide pelaku untuk dapat lolos dari pengawasan dan pemeriksaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk membawa dan mengedarkan narkotika masuk ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Upaya yang dilakukan KPPBC TMP B Kualanamu dalam memberantas penyelundupan narkotika, yaitu melakukan sosialisasi kepada penumpang yang akan berangkat ke luar negeri dan akan pulang kembali ke Indonesia untuk tidak membawa barang-barang yang ilegal dengan, memperkuat database penumpang dengan dengan sistem aplikasi data penumpang baik, memperkuat analisa penumpang dengan meningkatkan kompetensi analis melalui pendidikan dan pelatihan maupun sharing informasi dengan analis kantor lain ataupun pihak Bea Cukai negara lain, memperkuat profiling penumpang dengan CCTV maupun pengamatan secara langsung; dan Menambah jumlah dan kompetensi operator mesin sinar-X (X-Ray) untuk barang bawaan penumpang
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/8131
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
168400144_Nantama.pdffulltext7.51 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.