Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/8302
Title: | Aspek Hukum Tindak Pidana Penganiayaan yang Dilakukan Orang Tua Terhadap Anak Kandungnya (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Medan) |
Authors: | Harianja, Charlie Boy |
metadata.dc.contributor.advisor: | Suhatrizal Syafaruddin |
Keywords: | hukum tindak penganiayaan;dampak psikologis korban;tindak pidana orang tua kepada anak kandung |
Issue Date: | Sep-2011 |
Publisher: | Universitas Medan Area |
Abstract: | Tindak pidana penganiayaan yang terjadi di sekitar kita tidak hanya diluar lingkungan keluarga tetapi juga di dalam lingkup keluarga itu sendiri, hal ini sangat rawan terhadap anak-anak , ini disebabkan yang melakukan tindak pidana itu adalah orang tuanya sendiri, yang seharusnya melindungi dan memberi kasih sayang bagi si anak. Na.mun dalam kasus penganiayaan yang dilakukan orang tua terhadap anak, hanya sebagian kecil yang sampai ke pengadilan untuk di proses secara hukum, ini terjadi karena korban enggan melaporkan disebabkan adanya rasa takut, malu karena yang melakukannya adalah orang tuanya sendiri. Bahwa dalam tindak pidana penganiayaan merniliki bentuk dan unsurunsur sehingga bisa dikategorikan jenis tindak pidana penganiayaannya, yang mana delik penganiayaan ini diatur dalam KUHP pada pasal 351 sampai dengan pasal 358, pada pasal demi pasal telah ditentukan jenis tindak pidana penganiayaannya serta ancaman hukumannya. Dan di dalam menghukum seseorang pelaku tindak pidana penganiayaan, harus memenuhi syarat-syarat pokok dari suatu delik sehingga seseorang tersebut dapat dihukum Dalam tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terhadap anak, sebelumnya kita harus mengerti batasan-batasan umur yang bisa dikategorikan sebagai anak di bawah umur, dan dalam hal ini banyak klasifikasi yang diberikan oleh aspek hukum tertentu terhadap batasan umur anak. Selain dari pada itu, seorang anak juga mempunyai hak-hak dan kewajiban sebagai seorang anak dernikian juga orang tua, mempunya kewajiban terhadap anaknya. Munculnya kekerasan terhadap anak akan menimbulkan efek psikologis yang sangat besar bagi korban, kondisi emosi dan kepribadian secara umum akan mengalami guncangan yang sangat berast sehingga muncul kondisi yang tidak seimbang, hal tersebut bisa berupa dampak kekerasan fisik, dampak perkembangan psikis, dampak kekerasan seksual, yang kesemuanya itu akan menghambat perkembangan si anak khususnya kejiwaannya di dalam beradaptasi dengan lingkungannya |
URI: | https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/8302 |
Appears in Collections: | SP - Criminal Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
harianja.pdf | Fulltext | 19.25 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.