Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/842
Title: Analisis Yuridis Pengelolaan Limbah Dalam Perspektif Good Corporate Governance
Authors: Sutoro
Keywords: Pengelolahan;Limbah B3;Good Corporate Hovernance
Issue Date: 2015
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: Pengolahan limbah di Pelabuhan di Indonesia merupakan salah satu elemen yang penting dalam menciptakan linngkungan yang baik di pelabuhan. PT. Pelindo 1 Cabang Belawan melakukan pengelolaan limbah B3 di wilayah Pelabuhan Belawan dengan mendirikan Reception Facilities (RF). Jenis penelitian dalam tesis ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan hukum tentang pengelolaan limbah dalam hukum positif Indonesia, mengkaji pelaksanaan pengolahan limbah B3 di Pelabuhan Belawan yang dilakukan PT. Pelindo1 Cabang Belawan dan untuk mengkaji hambatan yang dihadapi dalam pengolahan limbah B3, serta upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan tersebut. Pengaturan hukum tentang pengelolaan limbah telah diatur di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yaitu dalam Pasal 58, Pasal 59 dan Pasal 69. Adapun sebagai tindak lanjutnya kemudian pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999; Pelaksanaan pengelolaan limbah B3 di Pelabuhan Belawan yang dilakukan PT. Pelindo 1 Cabang Belawan mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 215 / AL 506 / PHB. 87 tentang Pengadaan Fasilitas Penampung Limbah dari Kapal, dan hasil survey yang dilakukan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup tahun 2007 di Pelabuhan Belawan yang melaporkan data cukup signifikan yaitu adanya produksi limbah minyak sebanyak 13.831 ton/tahun. Adapun kondisi eksisting dokumen dan fasilitas penampung limbah B3 Reception Facilities ( RF ) adalah a) telah dikeluarkannya izin pengumpulan dari Kementerian Lingkungan Hidup Nomor 245 tahun 2012 tanggal 30 Oktober 2012, b) telah dilakukan uji coba pengumpulan limbah B3 (khususnya oli kotor) dari hasil produksi limbah internal PT Pelindo 1 (Cabang BICT dan Cabang Belawan), c) telah ditetapkannya Sispro pengoperasian Reception Facilities oleh Syahbandar Utama Belawan sesuai Surat Edaran Nomor UM.003/5/9/Syb.Blw-2013 tanggal 20 Juni 2013. Hambatan yang dihadapi PT. Pelindo 1 Cabang Belawan dalam pengelolaan limbah B3 di Pelabuhan Belawan secara internal salah satunya adalah tidak adanya tempat penyimpanan limbah sementara sebelum diserahkan kepada pengumpul limbah B3 sesuai dengan peraturan. Adapun hambatan secara eksternal adalah minimnya sosialisasi dan marketing kepada pihak eksternal. Upaya yang dilakukan secara internal, salah satunya adalah melakukan penataan gudang limbah non B3 sebagai tempat penampungan sementara limbah B3 serta gudang barang bekas sisa pekerjaan, sedangkan upaya yang dilakukan kepada eksternal adalah melakukan sosialisasi, bahwa PT. Pelindo 1 Cabang Belawan telah memiliki fasilitas pengelolaan limbah B3 di Pelabuhan Belawan.
URI: https://repositori.uma.ac.id/123456789/842
Appears in Collections:MT - Master of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
131803012_file 1.pdfCover115.77 kBAdobe PDFView/Open
131803012_file 2.pdfAbstract105.26 kBAdobe PDFView/Open
131803012_file 3.pdfIntroduction116.47 kBAdobe PDFView/Open
131803012_file 4.pdfChapter I172.39 kBAdobe PDFView/Open
131803012_file 5.pdfChapter II257.3 kBAdobe PDFView/Open
131803012_file 6.pdfChapter III110.23 kBAdobe PDFView/Open
131803012_file 8.pdfReference92.47 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.