Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/845
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorHakim, Abdul-
dc.date.accessioned2017-08-15T12:18:22Z-
dc.date.available2017-08-15T12:18:22Z-
dc.date.issued2016-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/123456789/845-
dc.descriptionKonsep diversi adalah konsep untuk mengalihkan suatu kasus dari proses formal ke proses informal. Proses pengalihan ditujukan untuk memberikan perlindungan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Jenis penelitian dalam tesis ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan hukum terkait diversi dalam Perma Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Untuk mengkaji hambatan dalam pelaksanaan diversi yang dilakukan di Pengadilan Negeri Rantauprapat, dan upaya apa yang dilakukan dalam mengatasi hambatan tersebut dan untuk mengkaji kebijakan hukum diversi pelaku anak pencurian sepeda motor studi kasus di Pengadilan Negeri Rantauprapat. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, dalam konsiderannya, Peraturan Mahkamah Agung ini lahir berdasarkan Pasal 5 sampai Pasal 14, Pasal 29, Pasal 42 dan Pasal 52 ayat (2) sampai dengan ayat (6) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak wajib mengupayakan Diversi pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara Anak di Pengadilan dengan mengutamakan pendekatan Keadilan Restoratif. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak belum mengatur secara jelas tentang tata cara belum mengatur secara jelas tentang tata cara dan tahapan proses diversi. Hadirnya PERMA ini diharapkan dapat membantu khususnya Hakim sebagai fasilitator Diversi dalam upaya terbaik kepada anak sebagai pelaku tindak pidana. Dalam pelaksanaan Diversi di Pengadilan Negeri Rantauprapat, secara internal juga mengalami hambatan yaitu pemahaman yang belum mendalam terhadap isi dari Perma Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, sehingga hal tersebut akan menjadi kesulitan. hambatan secara eksternal salah satunya adalah kerjasama instansi lain terkait penerapan Diversi belum berjalan dengan baik. Upaya yang dilakukan terkait pemahaman yang belum mendalam di Pengadilan Negeri Rantauprapat adalah pihak Pengadilan melakukan sosialisasi kepada para Hakim tentan Diversi dan Perma Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Pelaksanaan diversi yang dilakukan di Pengadilan Negeri Rantauprapat. Sanksi Penal, pada Penetapan No. 03/Pid.Sus-Anak/2015/PN.RAP, menetapkan anak dikembalikan kepada orang tua/walinya, sesuai dengan kesepakatan Diversi. Sanski Non Penal, terjadi kesepakatan diversi yaitu yang intinya adalah para pihak melakukan perdamaian, bahwa anak beserta orang tua telah memberikan u1ang tunai sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) kepada korban guna untuk mengganti seksi/ body becak motor dan sisa kerugian Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) akan dicicil orang tua anak sesuai dengan kemampuan.en_US
dc.description.abstractThe concept of diversion is the concept to divert a case of formal processes to the informal process. The switching process is intended to provide protection to children in conflict with the law. This type of research in this thesis is a normative legal research. This study aimed to examine the legal arrangements related to the diversion of the Perma No. 4 of 2014 on Guidelines Diversi Children in the Criminal Justice System. To examine obstacles in the implementation of diversion undertaken in the State Court Rantauprapat, and what is done in an effort to overcome these barriers and to assess the child offender diversion of legal policy motorcycle theft case study in the District Court Rantauprapat. Rules of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 4 Year 2014 on Guidelines for the Implementation of Diversion In Criminal Justice System Child, in konsiderannya, Rules of the Supreme Court is based upon Article 5 to Article 14, Article 29, Article 42 and Article 52 paragraph (2) to paragraph ( 6) Act No. 11 of 2012 on the Criminal Justice System Son shall make Diversi at the level of investigation, prosecution, and the case investigation Children's Court with emphasis on Restorative Justice approach. Law No. 11 of 2012 on the Criminal Justice System Children are not clearly regulating the procedure has not been clearly regulating the procedures and stages of the process of diversion. PERMA presence is expected to help especially Hakim as a facilitator Diversi the best effort to the child as a criminal. In the implementation of the District Court Diversion Rantauprapat, internally also encountered resistance is not a deep understanding of the content of Perma No. 4 of 2014 on Guidelines Diversi Children in the Criminal Justice System, so that it will be difficult. barriers externally one of which is the cooperation of other agencies related to the implementation Diversi not run well. Efforts are being made related to grasp yet deep in the District Court Rantauprapat is party to disseminate to the Court of Justice tentan Diversi and Perma No. 4 of 2014 on Guidelines Diversi Children in the Criminal Justice System. Implementation of diversion undertaken in the State Court Rantauprapat. Penal sanctions, on the Determination No. 03 / Pid.Sus Children / 2015 / PN.RAP, assign the child is returned to the parent / guardian, in accordance with the agreement Diversion. Non Penal sanctions, an agreement which is essentially a diversion of the parties to conciliate, that children and their parents have given u1ang cash amounting to Rp. 1.000.000, - (one million rupiah) to the victim in order to replace a section / body motor tricycles and residual losses of Rp. 500,000, - (five hundred thousand rupiah) will be paid in installments in accordance with the child's parents capabilities.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectAnalisisen_US
dc.subjectDiversien_US
dc.subjectAnak Pelakuen_US
dc.titleAnalisis Hukum Penerapan Diversi Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor (Studi Penetapan Nomor.03/Pid.Sus-Anak/2015/PN-Rap)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:MT - Master of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
131803007_file 1.pdfCover114.04 kBAdobe PDFView/Open
131803007_file 2.pdfAbstract113.77 kBAdobe PDFView/Open
131803007_file 3.pdfIntroduction123.2 kBAdobe PDFView/Open
131803007_file 4.pdfChapter I195.84 kBAdobe PDFView/Open
131803007_file 5.pdfChapter II156.62 kBAdobe PDFView/Open
131803007_file 6.pdfChapter III333.81 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.