Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/8731
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSuhatrizal-
dc.contributor.advisorSyafaruddin-
dc.contributor.authorSitorus, Natal-
dc.date.accessioned2018-05-14T04:54:44Z-
dc.date.available2018-05-14T04:54:44Z-
dc.date.issued2008-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/8731-
dc.descriptionSebagai negara hukum yang mempunyai perangkat hukum yang salah satunya adalah pihak kepolisian sebagai penegak hukum, hal ini dikarenakan pihak kepolisian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistim hukum. Kepolisian sebagai bagian integral pemerintahan suatu negara, mempunyai fungsi dalam penegakan hukum dalam suatu wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia yang begitu luas, dan ini bukan hanya sekedar aspek refresif dalam kaitannya dengan proses penegakan hukum pidana. Dalam menjalankan fungsi dan peranannya dalam penegakan hukum pihak kepolisian dibekali dan diperlengkapi dengan persenjataan yang lengkap yang lebih dikenal dengan senjata api. Namun dalam hal kepemilikan senjata api oleh anggota kepolisian tidak semua anggota kepolisian dipersenjatai dengan senjata api dikarenakan senjata api diberikan berdasarkan kepangkatan dari anggota kepolisian tersebut. Tetapi dalam kurun waktu terakhir ini, banyak terjadi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian, dan hal ini secara tidak langsung memberikan pandangan negatif dari masyaralcat. Dengan banyaknya penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian akan berkenaan dengan pelanggaran disiplin. Dan sebagai suatu pelanggaran oleh anggota kepolisian akan diatur dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2002, Tentang Kepolisian Republik lodonesia, pada pasal 27 ayat 1 "untuk membina persatuan dan kesatuan serta menigkatkan semangat kerja dan moril, diadakan peraturan disiplin anggota kepolisian Negara Republik Indonesia", akan tetapi hal ini lebih lanjut dijelaskan dalam PP No. 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian yang terdapat dalam pasal 11, serta PP No. 2 Tahun 2003, Tentang Disiplin Polri, serta PP No. 3 Tahun 2003, Tentang Pelaksanaaan Teknis lnstitusiooal Peradilan Umum Bagi Anggota Polri.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectaspek hukumen_US
dc.subjectsenjata apien_US
dc.subjectundang-undang no 2 tahun 2002en_US
dc.subjectkepolisianen_US
dc.titleAspek Hukum Penyalahgunaan Senjata Api Oleh Anggota Kepolisian Ditinjau dari Undang-Undang No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian (Studi Kasus Poltabes MS)en_US
dc.typeSkripsi Sarjanaen_US
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
038400199.pdfFulltext1.06 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.