Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/8737
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorMuis, Abdul-
dc.contributor.advisorDaulay, Agus Salim-
dc.contributor.authorLubis, Muhammad Kadhafi-
dc.date.accessioned2018-05-14T09:51:25Z-
dc.date.available2018-05-14T09:51:25Z-
dc.date.issued2008-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/8737-
dc.descriptionJudul yang diajukan membahas sekitar hubungan antara orang tua biologi khususnya ayah dalam perkawinan anaknya yang lahir di luar perkawinan yang sah. Meskipun persoalan anak luar nikah yang akan melahirkan perkawinan adalah persoalan sederhana apabila dipenuhi rukun dan syarat perkawinan secara bijaksana, khususnya dalam menetapkan walinya. Jika kita lihat kenyataan yang terjadi di masyarakat, bahwa banyak orang tua yang tidak terlalu memperdulikan kenyataan ini. Dalarn penelitian ini diajukan rumusan masalah sebagai berikut bagaimana sebenarnya kedudukan orang tua kandung terhadap pelaksanaan perkawinan anak yang lahir di luar nikah dan bagaimana status perkawinan anak yang lahir di luar nikah, apakah perlu ada wali hakim. Untuk melakukan pembahasan tersebut maka dilakukan penelitian secara kepustakaan dan penelitian lapangan pada Kantor Urusan Agama Medan Tembung. Dari hasil penelitian didapatkan hasil sebagai berikut : Kedudukan orang tua kandung sebagai wali terhadap pelaksanaan perkawinan anak yang lahir di luar nikah tidak dapat dilakukan, disebabkan anak yang lahir adalah anak zina sehingga orang tua (bapak) tidak memiliki hubungan dengan anaknya meskipun anaknya tersebut secara biologis adalah merupakan darah dagingnya. Maka status perkawinan yang diwalikan oleh ayah biologis tersebut tidak syah karena tidak diwakili oleh wali yang berhak menurut hukum Islam. Status perkawinan anak yang lahir di luar nikah dalarn hubungannya dengan pelaksanaan perkawinan maka perwaliannya tersangkut kepada wali hakim. Hal ini disebabkan anak luar nikah hanya memiliki hubungan dengan ibu kandungnya semata. Dalam hal menempatkan seorang wali terhadap pelaksanaan pernikahan anak di luar nikah dibutuhkan sikap kehati-hatian dan juga perhatian dari orang tuanya dan juga masyarakat sekitarnya dalam hal memperlakukan anak luar nikah ini. Dalam tata pergaulan remaja dewasa ini hendaknya orang tua dapal mengawasi anaknya secara maksimal, sehingga tidak terjadi pergaulan bebas (free seks) yang pada akhirnya memberikan nilai dan citra negatif terhadap diri si anak dan keluarga.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectkedudukan orang tuaen_US
dc.subjectperkawinan anaken_US
dc.subjectdiluar perkawinanen_US
dc.titleKedudukan Orang Tua dalam Pelaksanaan Perkawinan Anak yang Lahir di Luar Perkawinanen_US
dc.typeSkripsi Sarjanaen_US
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
048400044.pdfFulltext1.39 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.