Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/8745
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorGinting, Budiman-
dc.contributor.advisorNasution, Mirza-
dc.contributor.authorSimbolon, Waspin-
dc.date.accessioned2018-05-18T04:32:48Z-
dc.date.available2018-05-18T04:32:48Z-
dc.date.issued2012-05-03-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/8745-
dc.descriptionKegiatan yang mendukung percepatan pembangunan suatu negara diantaranya adalah, kegiatan usaha dalarn bidang perbankan. Bank merupakan lembaga keuangan yang menjadi tempat, badan hukum pemerintah/swasta, maupun perorangan untuk melakukan kegiatan simpan-pinjam, pembiayaan dan juga menjalankan mekanisme sistem pembayaran bagi semua sektor perekonomian. Hal tersebut menunjukkan bahwa bank merupakan suatu lembaga keuangan yang sangat penting dalam menjalankan kegiatan perekonomian dan perdagangan. Pegawai Bank yang melayani nasabah (konsumen) dalarn bertransaksi disebut dengan teller. Awalnya, kegiatan pelayanan bank dilakukan dengan sistem teller klasik, (menerima dan membayarkan uang pada konsumen secara prosedural). Seiring dengan berkembangnya tekhnologi dan tuntutan pelayanan yang praktis dan cepat, pelayanan perbankan beralih ke sistem teller modern (mengarah pada layanan elektronik). Pelayanan jasa tersebut merupakan produk lanjutan dari Electronic Funds Transfer System (EFTS). Pemanfaatan terhadap jasa perbankan ATM dimaksud, ialah berupa kartu yang diterbitkan oleh bank dan diberikan kepada nasabahnya melalui proses perjanjian yang ditetapkan oleh bank, kartu tersebut telah diberikan Personal Identification Number (PIN) dan sifatnya rahasia. Kartu ATM dapat difungsikan sebagai penarikan tunai, transfer dana, dan pembayaran uang belanja atau pembayaran jasa. Namun perkembangan perbankan dimaksud mernpunyai darnpak/resiko, salah satu contohnya adalah transaksi yang telah dilakukan dengan dana terdebet tanpa diketahui nasabah, dan dalam kondisi semacam itu, nasabah memiliki kesulitan untuk membuktikan bahwa dirinya tidak pernah atau tidak melakukan transaksi yang mendebet rekeningnya tersebut, nasabah/konsumen merasa kebobolan sedangkan pihak bank menganggap transaksi berlaku normal. Contoh tersebut merupakan kasus nyata, dan telah digelar oleh pengadilan negeri, sampai tingkat kasasi. Yakni Putusan Mahkamah Agung No. 718/K./PDT.SUS/2008 antara Ir. Bahari dengan PT. Bank Negara Indonesia, Tbk. Penelitian ini, dilakukan dengan menggunakan metode penelitian secara yuridis normatif yakni dengan melakukan analisis terhadap Putusan Mahkamah Agung seperti diatas dan rnelakukan studi kepustakaan (library research), dengan mengumpulkan bahan-bahan penelitian seperti buku, ensiklopedia, peraturan perundang-undangan, internet, dan hasil karya ilmiah yang dapat dipertanggung jawabkan. Selanjutnya bahan penelitian diolah, dianalisa dan diuraikan secara sistematis menjadi satu kesatuan dalam tesis ini. Keseimbangan antara hak dan kewajiban bank sebagai pelaku usaha dan nasabah sebagai konsumen yang tertuang dalam konsep perjanjian baku belum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selanjutnya, Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 7/60/DASP, tentang Prinsip Perlindungan Nasabah dan Kehati-hatian; juga Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindugan Konsurnen merupakan alasan Majelis Hakim Mahkamah Agung dalam putusannya menghukum pihak PT. Bank Negara Indonesia Tbk, untuk membayar ganti rugi terhadap nasabah/konsumennya. Mengenai Resiko/kendala terhadap penggunaan kartu A TM, piliak bank telah melakukan evaluasai terkait kinerja pelayanan, kenyamanan dan keamanan sesuai standard operasional yang telah ditentukan, namun resiko/kendala akan berkurang jika nasabah mempergunakannya dengan prinsip kehati-hatian, yang bertujuan rnendukung terwujudnya mekanisme operasional yang transparan, bersifat up to date serta manajemen Electronic Funds Transfer (EFT).en_US
dc.description.abstractActivities that support the acceleration of the development of a country which is, business activities in the field of banking, financial institution, government/private legal entities, and individuals to carry out activities of savings, financing and also run the mechanism of payment system for all sectors of the economy business bank. Employee of a bank who serves customers in transact teller, Initially, the bank service performed with system teller classical, procedural (in), along with the rise was technology and demands performed a practical and quickly, banking services turn to the bank teller modern electronic (service). Services are product of a advanced Electronic Funds Transfer System (EFTS). To banking services in the form of a card, the card has been granted an Personal Identification Number (only found out a PIN). Cards can be functioned as a cash withdrawal, funds transfers, and payment of money shopping or services. But the development of banking risk reffered to have an impact, e.g. is a transaction that has been done withs funds debit unnoticed customer, and in such conditions, customer feel they conceded while the bank regards the transaction applies normal. An e.g. that it is a real case and has been held by the Court of Cassation level up. The Supreme Court case number 718/k/Pdt.Sus/2008 between Mr. Ir. Bahari against Indonesia of Bank National. This research a normative legal study whose data ware analysis of the rulling, Supreme Court, and literatures on law library. By gathering research material such as books, encyclopedias, internet, legislation, and the results of scientific works that can be accounted for. Subs equent research processed, analyzed, and systematically eleborated as one in research. A balance between rights and obligations bank as enterpreneurs and depositors consumers as stipulated in the concept of raw agreement havent be conducted in accordance with the provision of the legislation. Letter next circular Indonesia of Bank National No. 7/60DASP, about customer protection principle and prudance, also article 8 paragraph (1) of Act Number 8 1999 on consumer protection is one reason the judge in his rulling in the Supreme Court castigate punish Indonesia of Bank National to indeminify a customer.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectnasabahen_US
dc.subjectkartu atmen_US
dc.subjectbanken_US
dc.subjectcustomeren_US
dc.subjectatm carden_US
dc.subjectbusiness of banken_US
dc.titleAnalisis Yuridis Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Terhadap Nasabah Bank Pengguna ATM (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung No.718/K/Pdt.Sus/2008)en_US
dc.typeTesis Magisteren_US
Appears in Collections:MT - Master of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
101803012.pdfFulltext2.11 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.