Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/8757
Title: Peran Kepolisian dalam Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika (Studi di Kepolisian Resort Kota Medan)
Authors: Simamora, Anthoni
metadata.dc.contributor.advisor: Marlina
Lubis, Elvi Zahara
Keywords: narkotika;pemberantasan narkoba
Issue Date: 2012
Publisher: Universitas Medan Area
Description: Penyalahgunaan narkotika yang terjadi di masyarakat merupakan sebuah tindak pidana yang tidak hanya bersifat nasional tetapi juga sudah menjadi tindak pidana transnasional. Peredaran narkotika secara ilegal tidak hanya pada kalangan masyarakat perkotaan tetapi sudah menjalar sampai masyarakat pedesaan. Kejahatan yang ditimbulkan akibat pemakaian narkotika juga beragam, maka sudah sepantasnya penyalahgunaan narkotika diberikan sanksi/pidana yang tegas dan berat agar masyarakat tidak terjerumus. Akibat pemakaian narkotika yang ilegal dapat menyebabkan kematian. Maka dari itu, diperlukan peranan aparat penegak hukum untuk memberantas para pengedar narkotika, khususnya bagi pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum. Di kota Medan, peredaran narkotika sudah sangat mengkhawatirkan, pemakainya sudah merambah kepada anak-anak dan remaja, maka dari itu, diperlukan sebuah penelitian tentang peran kepolisian dalam memberantas pengedaran narkotika di kota Medan. Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana bentuk kejahatan tindak pidana narkotika di dalam peraturan perundang-undangan Indonesia ? (2) Bagaimana peran Kepolisian dalam pemberantasan Tindak Pidana Narkotika di kota Medan ? Metode penelitian yang digunakan merupakan penelitian hukum normatif dengan tetap didukung oleh lapangan, analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif yakni dikemukakan dalam bentuk uraian yang sistematis dengan menjelaskan hubungan antara berbagai jenis data. Selanjutnya semua data diseleksi dan diolah, kemudian dianalisa. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan bentuk-bentuk kejahatan narkotika yang diatur dalam perturan perundang-undangan yakni diantaranya : Kejahatan yang menyangkut peroduksi narkotika. Kejahatan yang menyangkut jual beli, pengangkutan dan transit narkotika. Pengusaan narkotika, penyalahgunaan narkotika, tidak melaporkan pecandu narkotika, menyangkut label dan publikasi narkotika, menyangkut jalannya peradilan narkotika yang menyangkut penyitaan dan pemusnahan narkotika, keterangan palsu ( dalam narkotika) serta menyangkut penyimpangan fungsi lembaga (dalam kasus narkotika). Dan hasil penelitian terhadap Peran Kepolisian dalam Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika di Kota Medan, yakni sebagai lembaga yang berperan untuk memberantas peredaran Narkotika, melakukan penyidikan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan Prekursor narkotika di Kota Medan. Sebagai aparat penegak hukum yang berperan untuk mengayomi dan melindungi masyarakat, khususnya masyarakat kota Medan dari kejahatan yang ditimbulkan akibat pemakaian narkotika oleh pengguna narkotika di Kota Medan. Sebagai lembaga penegak hukum yang berperan untuk mengusut, melakukan pelacakan, pengintaian, penyelidikan serta penyidikan bagi setiap pengguna, dan pengedar serta bandar narkotika yang ada di Kota Medan.
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/8757
Appears in Collections:MT - Master of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
101803031.pdfFulltext1.86 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.