Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/8768
Title: | Penyalahgunaan Psikotropika Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (Studi di Polisi Polsek Medan Baru) |
Authors: | Purba, Jamakita |
metadata.dc.contributor.advisor: | Marlina Jauhari, Iman |
Keywords: | penyalahgunaan;psikotropika;undang-undang narkotika |
Issue Date: | 10-May-2012 |
Publisher: | Universitas Medan Area |
Description: | Peredaran psikotropika selama ini khususnya di Indonesia telah menjadi suatu kenyataan, pemakaiannya sering disalahgunakan dan tidak untuk kepentingan kesehatan tetapi justru jauh daripada itu yakni dijadikan sebagai objek bisnis dan bahkan berdampak pada kegiatan yang merusak mental, fisik dan psikis. Kenyataan yang demikian, menjadikan suatu latar belakang penegakan hukum terhadap psikotropika yang didasarkan pada suatu asumsi bahwasanya terdapat adanya korelasi antara para pengkomsumsi dengan sikap yang ditimbulkannya antara lain mempunyai sikap dan tingkah laku yang cenderung memiliki potensi untuk melakukan perbuatan kriminal. Pemerintah mengeluarkan peraturan perundang-undangan untuk mengatasi permasalahan tersebut diantaranya adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang narkotika adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Spesifikasi penelitian ini adalah bersifat yuridis empiris dan normatif. Penelitian yuridis normatif ini disebut juga sebagai penelitian hukurn doktrinal. Dalam penelitian ini sumber data diperoleh melalui data primer dan data skunder. Data skunder diperoleh melalui studi kepustakaan (library research) yang bersumber buku-buku, dokumen, peraturan perundang-undangan dan bahan-bahan lainnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan psikotropika. Terjadinya Penyalahgunaan Psikotropika di wilayah Polsek Medan Baru pada umumnya karena beberapa faktor, seperti untuk membuktikan keberanian dalam melakukan tindakan-tindakan yang berbahaya atau menunjukan tindakan rnenentang orang tua, guru dan norma sosial, bahkan ada yang hanya ingin mengisi kekosongan hldup. Kepolisian Sektor Medan Baru melakukan penanggulangan tindak Pidana Psikotropika seperti melakukan kerjasama diantara aparatur penegak hukum lainnya. Dan Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dengan melakukan pendekatan pre-emtif, komunikatif melalui kegiatan-kegiatan penyuluhan hukum. Berkaitan peran serta masyarakat dalam mencari informasi dan memberikan informasi terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika tidak mengedepankan pendekatan yang berbasis masyarakat dan tidak ada jaminan perlindungan terhadap masyarakat, tidak diatur secara tegas dalam Undang-undang Psikotropika. |
URI: | https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/8768 |
Appears in Collections: | MT - Master of Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
101803045.pdf | Fulltext | 1.56 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.