Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/8885
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSuhatrizal-
dc.contributor.advisorSyafaruddin-
dc.contributor.authorSimatupang, Boby Daniel-
dc.date.accessioned2018-06-29T04:33:57Z-
dc.date.available2018-06-29T04:33:57Z-
dc.date.issued2008-09-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/8885-
dc.descriptionLembaga hukum bersyarat adalah suatu cara yang lebih menyempurnakan sistern hukuman, dimana bila seseorang melakukan kejahatan atau tindak pidana tidak selarnanya terdakwa dimasukkan ke dalarn penjara tetapi harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, syarat urnurn dan khusus. Syarat umum adalah selama rnasa percobaan yang dihukum tidak boleh melakukan pelanggaran lagi. Syarat khusus berisi bermacam-macarn dan berhubungan dengan kelakuan dari yang terhukum, tetapi tidak boleh rnengurangi kebebasan beragarna dan berpolitik. Dalarn rnernbahas skripsi ini diajukan permasalahan tentang : bagaimanakah wujud dari pidana bersyarat dalarn praktek pengadilan pidana di Kota Binjai dan hambatan-hambatan apa saja yang terjadi pada pidana bersyarat? Untuk rnernbahas permasalahan tersebut rnaka dilakukan penelitian secara kepustakaan dan juga penelitian lapangan pada Pengadilan Negeri Medan. Setelah dilakukai1 penelitian secara kepustakaan dan di Pengadilan Negeri Medan maka diketahui wujud dari pidana bersyarat dalarn praktek pengadilan pidana di Kota Binjai adalah dengan dijatuhkannya hukuman berupa hukuman pokok baik itu kurungan rnaupun denda serta adanya hukuman percobaan kepada seorang pelaku tindak pidana. Harnbatan-harnbatan yang terjadi pada pidana bersyarat adalah kurang dipaharninya pidana bersyarat tersebut oleh terpidana sehingga pada dasarnya terpidana merasa ia bebas dari hukuman. Selain hal tersebut kurangnya pengawasan dari instansi terkait terhadap seseorang yang dijatuhkan pidana bersyarat mernberikan akibat tidak diketahuinya apakah perbuatan seseorang yang divonis dengan masa percobaan telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukurn atau tidak. Kepada hakirn hendaknya dapat menerangkan kepada terpidana tentang maksud dan tujuan daripada penjatUhan pidana bCrsyarat khususnya dengan mengenakan pidana percobaan kepada seorang terpidana. Kepada pihak kejaksaan juga hendaknya dapat rnelakukan pengawasan secara baik kepada seorang terpidana ang dijatuhkan dengan pidana percobaan sehingga diketahui apakah pidana bersyarat yang dijatuhkan mernberikan fungsi atau tidak dalarn penegakan hukumen_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.titleSuatu Tinjauan Tentang Pidana Bersyarat Menurut Sistem Pemidanaan Di Indonesia (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Binjai)en_US
dc.typeSkripsi Sarjanaen_US
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
048400052_Boby Daniel Simatupang.pdfFulltext2.46 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.