Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/9173
Title: Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Pelaku Pembunuhan Berencana yang Dilakukan oleh Anak (Studi Putusan Nomor 46/PID.SUS-Anak/2016/PN MDN)
Authors: Amalia, Nurul
metadata.dc.contributor.advisor: Maswandi
Kartika, Arie
Keywords: pertanggung jawaban;pidana;pembunuhan berencana;anak;criminal responsibility
Issue Date: 28-May-2018
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: Criminal liability is one part of the criminal law in addition to criminal, criminal and punishment. Criminal liability is important in criminal law, since there is no criminal sanction imposed on a person committing a criminal offense if the person committing the crime is not required to be charged. Based on the formulation of the problem and the purpose of the research, the problem formulation is (a) What is the legal arrangement of premeditated murder by the child? (b) What are the factors causing the onset of a crime of premeditated murder committed by a child? (c) How is criminal liability for the perpetrator of a premeditated murder committed by a child? Then approach method used is method of juridical normative approach, that is by reviewing legislation. In the judgment of criminal judgments committed by students, judges use judicial and normative considerations. The results of the study and discussion are (a). Medan District Court Decision 46 / pid.sis-anak / 2016 criminal liability received by the child in this case ½ (one parcel) from the public prosecutor's claim (b). Factors that trigger the occurrence of a crime are internal factors, external, psychic offender, (c) The judge also consider from the side of the family of the victim who lost one of his family to the defendant's actions, so the defendant was sentenced with a sentence of 6 (six) years imprisonment.
Description: Pertanggungjawaban pidana merupakan salah satu bagian dari hukum pidana di samping tindak pidana, pidana dan pemidanaan. Pertanggungjawaban pidana merupakan hal yang penting dalam hukum pidana, karena tidak ada artinya pidana yang diancamkan kepada orang yang melakukan tindak pidana kalau orang yang melakukannya tidak diminta pertanggungjawaban pidana. Berdasarkan perumusan masalah dan tujuan penelitian maka rumusan masalahnya adalah (a) Bagaimanakah pengaturan hukum tentang pembunuhan berencana oleh anak? (b) Faktor faktor apa saja sebagai penyebab munculnya perbuatan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh anak ? (c) Bagaimanakah pertanggung jawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh anak? Maka metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji peraturan perundang undangan. Dalam penjatuhan putusan pidana yang dilakukan oleh pelajar, hakim menggunakan pertimbangan yang bersifat yurisdis dan normatif. Hasil penelitian dan pembahasan berupa (a) Putusan Pengadilan Negeri Medan 46/pid.sis-anak/2016 pertanggung jawaban pidana yang diterima oleh anak dalam perkara ini ½ (satu perdua) dari tuntutan jaksa penuntut umum (b) Faktor yang memicu terjadinya tindak pidana adalah faktor internal, eksternal, psikis pelaku.(c) Hakim juga mempertimbangkan dari sisi keluarga korban yang kehilangan salah seorang anggota keluarganya akibat perbuatan terdakwa, sehingga terdakwa dijatuhi hukuman dengan vonis 6 (enam) tahun penjara.
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/9173
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
148400115.pdfFulltext13.78 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.