Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/9260
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.advisor | Siregar, Taufik | - |
dc.contributor.advisor | Zulyadi, Rizkan | - |
dc.contributor.author | Siregar, Agus Arifin | - |
dc.date.accessioned | 2018-09-12T08:02:09Z | - |
dc.date.available | 2018-09-12T08:02:09Z | - |
dc.date.issued | 2018-06-29 | - |
dc.identifier.uri | https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/9260 | - |
dc.description | Pencurian dengan kekerasan adalah perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, moral, kesusilaan maupun hukum, serta membahayakan bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara ditinjau dari kepentingan nasional, penyelenggaraan pencurian dengan kekerasan merupakan prilaku yang negatif dan merugikan terhadap moral masyarakat. Penelitian ini akan membahas tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian ditinjau dari prespektif kriminologi. Dalam penelitian ini peneliti membuat suatu rumusan masalah sebagai berikut: Bagaimana faktor penyebab terjadinya kejahatan pencurian dengan kekerasan pada putusan Nomor: 3653/Pid.B/2016/PN.Mdn ditinjau dari kriminologi. Bagaimana pertanggung jawaban pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dan Bagaimana proses penyelesaian hukum pada kejahatan pencurian dengan kekerasan sesuai dengan Putusan Nomor: 3653/Pid.B/2016/PN.Mdn. Pencurian dengan kekerasan di atur dalam Pasal 365 KUHP. Artinya perbuatan kekerasan atau ancaman kekerasan itu dilakukan sebelum adanya tindakan pengambilan barang yang ingin dikuasai, misalnya dengan cara memukul, membacok, menembak dan lain sebagainya, setelah itu pencuri mengambil barang yang dia inginkan. Jenis penelitan adalah yuridis normatif yaitu jenis penelitian yang dilakukan dengan mempelajari norma-norma yang ada atau peraturan perundang-undangan yang terkait dengan permasalahan yang dibahas. Peneliti mendiskripsikan dan menganalisis kasus yang terkait sesuai Putusan Pengadilan Negeri Medan No. 3653/Pid.B/2016/PN.Mdn. Lokasi penelitian dilakukan di Pengadilan Negeri Medan. Hasil Pembahasan Faktor Penyebab Terjadinya Kejahatan Pencurian Dengan Kekerasan Ditinjau Dari Kriminologi terdapat 2 (dua) faktor Intern dan ekstern. Faktor Motivasi Intrinsik (Intern) terdiri dari: Faktor intelegensia, Faktor usia, Faktor Jenis Kelamin, Faktor kebutuhan ekonomi yang terdesak. Faktor Motivasi Ekstrinsik (Ekstern) antara lain: Faktor Pendidikan, Faktor Pergaulan, Faktor lingkungan. Pertanggung Jawaban Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Pada Putusan No. 3653/PID.B/2016/PN.Mdn. Berdasarkan putusan pertanggung jawaban pelaku tindak pidana kekerasan dengan keadaan yang memberatkan adalah Menyatakan Terdakwa DIRGAN HALAWA Als. DIRGAN telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Pencurian dengan kekerasan dan keadaan memberatkan. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) tahun dan 8 (delapan) Bulan. Proses Penyelesaian Hukum terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang memberatkan adalah dilakukan dengan adanya laporan atau pengaduan dari anggota masyarakat tentang telah terjadinya suatu perbuatan pidana berupa tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang memberatkan. | en_US |
dc.description.abstract | Theft by violence is an act that is contrary to religious, moral, moral and legal norms, and is harmful to the livelihood and life of the community, nation and State in terms of national interests, the implementation of theft by violence is a negative behavior and detrimental to the moral society. This study will discuss the theft with violence which resulted in death in terms of criminological perspectives. In this study the researcher makes a problem formulation as follows: How is the cause of the crime of theft by force in the decision Number: 3653 / Pid.B / 2016 / PN.Mdn in terms of criminology, how is the accountability of the perpetrator of the crime of theft with violence, and how legal settlement process for theft crimes with violence in accordance with Decision Number: 3653 / Pid.B / 2016 / PN.Mdn. Violent theft is regulated in Article 365 of the Criminal Code. This means that the act of violence or the threat of violence is carried out before the act of taking things that want to be mastered, for example by hitting, slashing, shooting, etc., after that the thief takes the items he wants. This type of research is normative juridical namely the type of research carried out by studying existing norms or legislation related to the issues discussed. Researchers describe and analyze related cases according to the Medan District Court Decision No. 3653 / Pid.B / 2016 / PN.Mdn. The location of the study was conducted at the Medan District Court. Results of the Discussion of the Factors that Cause Violence by Violence Judging from Criminology there are 2 (two) internal and external factors. Intrinsic Motivation Factors (Intern) consist of: Intelligence factors, Age factors, Gender Factors, Factors that are urgently needed for the economy. Extrinsic Motivation Factors (External) include: Educational factors, social factors, environmental factors. Accountability of the Criminal Actors with Violence on Decision No. 3653 / PID.B / 2016 / PN.Mdn. Based on the decision on the responsibility of the perpetrator of the crime of violence with a burdensome situation is to declare the Defendant of the DIRGAN HALAWA Als. DIRGAN has been proven legally and convincingly guilty of committing a crime "Theft by force and burdensome circumstances. To impose a criminal sentence on the Defendant therefore with imprisonment for: 3 (three) years and 8 (eight) Months. The process of legal settlement of criminal acts of theft with aggravating violence is carried out by the existence of reports or complaints from members of the public about the occurrence of a criminal act in the form of criminal acts of theft with incriminating violence. | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | Universitas Medan Area | en_US |
dc.subject | faktor pelaku pencurian | en_US |
dc.subject | pertanggung jawaban pelaku pencurian | en_US |
dc.subject | pencurian dengan kekerasan | en_US |
dc.title | Implementasi Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dalam Keadaan Memberatkan Ditinjau dari Aspek Kriminologi (Studi Putusan No: 3653/PID.B/2016/PN.Mdn) | en_US |
dc.type | Skripsi Sarjana | en_US |
Appears in Collections: | SP - Civil Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Agus Arifin Siregar - fulltext.pdf | Fulltext | 1.43 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.