Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/9296
Title: Tinjauan Yuridis Terhadap Implementasi Hak Pekerja Harian Lepas pada Jasa Konstruksi (Penelitian pada PT. Pancakarsa Bangun Reksa Kabupaten Deli Serdang)
Authors: Siregar, Syafriandi Zulhidham
metadata.dc.contributor.advisor: Rafiqi
Lubis, Elvi Zahara
Keywords: implementasi;hak pekerja;pekerja harian lepas;implementation;rights of the laborers
Issue Date: 2-May-2018
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: Employment relationship is a legal relationship between employers and workers based on employment agreements. Thus the working relationship is something abstract, while the Working Agreement is something concrete or real. The Employment Agreement is the beginning of a working relationship made with the agreement and / or ability between the worker and the employer. Problems to be researched in the problems of laborers are as follows: 1) How the laborers who worked at PT. Pancakarsa Bangun Reksa get rights that appropriate with their work. 2) How is the Company's responsibility in PT. Pancakarsa Bangun Reksa to the laborers who have an accident while working on their work. Labor law is the law that regulates the relationship between employers and workers in which the regulations are made in writing. This labor law is established to ensure that both employers and workers are entitled to their rights and obligations. Wages are divided into 4 kinds: Daily Wage, Wholesale Wage, Permanent Wage and Non-Permanent Wage. Workers' rights are something to be given to a person as a result of a person's status. The type of research is normative that is research method that study the document, that is using various secondary data such as regulation, legislation, court decision , legal theory and can also be opinion of scholars. The method of the research used in this thesis is the qualitative analysis of the data about the laborers. The research was conducted at Construction Services Company at PT. Pancakarsa Bangun Reksa in Deli Serdang. Data collection utilities are: Library Research and Field Research. Research Results PT. Pancakarsa Bangun Reksa is engaged in consulting services, construction, engineering design, industrial technical service, machinery equipment and steel structure and plantation management service, palm oil mill. At PT. Pancakarsa Bangun Reksa there are 3 types of workers, among others: Office Employees (Office), Daily Employees Permanent, Daily Workers Release. The Results of discussion conducted at PT. Pancakarsa Build Mutual shows that not all rights can be exercised by the Company because of the instead of the laborers in the company. So there are needs to be a legal protection made by the government for the laborers. The laborers at PT. Pancakarsa Bangun Reksa still get the BPJS Employment in the form of accident insurance and death insurance but the guarantee is given per 3 months. Against the laborers who suffer from occupational accidents is the responsibility of the company and BPJS Employment.
Description: Hubungan kerja adalah hubungan (hukum) antara pengusaha dengan pekerja atau buruh (karyawan) berdasarkan perjanjian kerja. Dengan demikian hubungan kerja tersebut adalah sesuatu yang abstrak, sedangkan Perjanjian kerja adalah sesuatu yang konkret atau nyata. Perjanjian Kerja merupakan awal dimulainya hubungan kerja yang dibuat atas kesepakatan dan atau kesanggupan antara pekerja atau buruh dengan pengusaha. Permasalahan yang akan diteliti dalam permasalahan tentang pekerja harian lepas adalah sebagai berikut: 1) Bagaimana Pekerja Harian Lepas yang bekerja pada PT. Pancakarsa Bangun Reksa mendapatkan hak-hak yang sesuai dengan pekerjaannya. 2) Bagaimana tanggung jawab Perusahaan di PT. Pancakarsa Bangun Reksa terhadap pekerja harian lepas yang mengalami kecelakaan kerja pada saat sedang menjalankan pekerjaannya. Hukum perburuhan ialah hukum yang mengatur tentang hubungan antara pengusaha dengan pekerja yang dimana peraturan tersebut dibuat secara tertulis. Upah terbagi menjadi 4 macam antara lain: Upah Harian, Upah Borongan, Upah Tetap dan Upah Tidak Tetap. Hak-hak pekerja adalah sesuatu yang harus diberikan kepada seseorang sebagai akibat dari kedudukan atau status dari seseorang. Jenis penelitian adalah normatif yaitu metode penelitian yang mengkaji studi dokumen, yakni menggunakan berbagai data sekunder seperti peraturan, perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum dan dapat juga berupa pendapat para sarjana. Sifat penelitian yang dipergunakan dalam skripsi ini adalah dengan sifat analisis kualitatif dari data-data tentang tenaga kerja harian lepas. Penelitian dilakukan di Perusahaan Jasa Konstruksi pada PT. Pancakarsa Bangun Reksa di Deli Serdang. Alat pengumpul data, yakni: Penelitian Kepustakaan, Penelitian Lapangan. Hasil Penelitian PT. Pancakarsa Bangun Reksa yang bergerak di bidang jasa konsultasi, konstruksi, enggineering design, industrial technical service, machinary equiment dan steel structure dan plantation management service, pabrik kelapa sawit. Di PT. Pancakarsa Bangun Reksa terdapat 3 jenis pekerja antara lain: Karyawan Office (Kantor), Karyawan Harian Tetap, Pekerja Harian Lepas. Hasil pembahasan yang dilakukan di PT. Pancakarsa Bangun Reksa menunjukkan bahwa tidak semua hak dapat dijalankan oleh Perusahaan di Karenakan berganti gantinya pekerja harian lepas di perusahaan tersebut. Maka perlu adanya suatu perlindungan hukum yang di buat oleh pemerintah untuk pekerja harian lepas. Pekerja harian lepas pada PT. Pancakarsa Bangun Reksa tetap mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian namun jaminan tersebut diberikan per 3 bulan. Terhadap pekerja harian lepas yang mengalami kecelakaan kerja merupakan tanggung jawab perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/9296
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Syafriandi Zulhidham Siregar - fulltext.pdfFulltext736.72 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.