Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/9378
Title: Implementasi Kebijakan Pajak Progresif bagi Kendaraan Bermotor (Studi pada UPT Samsat Medan Selatan)
Authors: Sinulingga, Lidya Octafiani Br
metadata.dc.contributor.advisor: Nasution, Husni M Thamrin
Mashito, Beby
Keywords: implementasi;kebijakan;pajak progresif;pajak kendaraan bermotor;policy;progressive tax;motor vehicle tax
Issue Date: May-2018
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: Public policy has two main functions: budget and regulation. Similarly, the Progressive Tax Policy of Motor Vehicles regulated in the Regional Regulation of North Sumatra Province No. 1 of 2011 which began in force in 2012. This researcher uses descriptive qualitative research method. The data collection procedure used by interview, observation, documentation. Data analysis is done by data reduction, data presentation and conclusion. The results of this study indicate that the implementation of policies on the implementation of motor vehicle progressive taxes, including communication, human resources, executor attitude, and bureaucracy has been well implemented by Upt Samsat South Medan, namely: (1) Communication carried out externally by publishing a progressive tax to the public or taxpayer using print media and electronic media. (2) Human resources shall be carried out by preparing the personnel of the progressive tax service personnel of the vehicles in accordance with their respective fields of work and supported by adequate facilities and infrastructure of public services. (3) The executing attitude is carried out by Samsat employee by giving good service attitude to the taxpayers who pay the progressive tax in accordance with the operational standard of the established procedure; (4) Bureaucracy implemented implement by simplifying the bureaucracy of vehicle tax payment service by forming working group , so taxpayers become easier in obtaining progressive tax service in Upt Samsat South Medan.
Description: Kebijakan publik memiliki dua fungsi pokok yaitu budgetir dan regulasi. Sama halnya dengan Kebijakan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2011 yang dimulai diberlakukan pada tahun 2012. Peneliti ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Prosedur pengumpulan data yang digunakan dengan wawancara, observasi, dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data dan penerikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pemberlakuan pajak progresif kendaraan bermotor yang meliputi komunikasi, sumber daya manusia, sikap pelaksana, dan birokrasi telah dilaksanakan dengan baik oleh Upt Samsat Medan Selatan, yaitu: (1) Komunikasi dilaksanakan secara eksternal dengan mempublikasikan pajak progresif kepada masyarakat atau wajib pajak menggunakan media cetak dan media elektronik. (2) Sumber daya manusia dilaksanakan dengan cara mempersiapkan personil petugas pelayanan pajak progresif kendaraan bermotor sesuai dengan bidang pekerjaannya masing-masing serta didukung oleh sarana dan prasarana pelayanan publik yang memadai. (3) Sikap pelaksana dilaksanakan oleh pegawai Samsat dengan memberikan sikap pelayanan yang baik kepada wajib pajak yang membayar pajak progresif sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan, (4) Birokrasi dilaksanakan dilaksanakan dengan menyederhanakan birokrasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan cara membentuk kelompok kerja, sehingga wajib pajak menjadi semakin mudah dalam memperoleh layanan pajak progresif di Upt Samsat Medan Selatan.
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/9378
Appears in Collections:SP - Public Administration

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
LIDYA OCTAFIANI BR SINULINGGA - Fulltext.pdfFulltext1.45 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.