Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/9412
Title: Akibat Hukum Bagi Perusahaan yang Melakukan Pemutusan Hubungan Kerja Melalui Pengadilan Hubungan Industrial (Studi Putusan No.179/Pdt.Sus.PHI/2017/PN.Mdn)
Authors: Rahman
metadata.dc.contributor.advisor: Lubis, Anggreini Atmei
Wahyuni, Windy Sri
Keywords: pemutusan hubungan kerja;pengadilan;termination of employment
Issue Date: 31-May-2018
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: The protection of labor is meant to guarantee the right of workers' basic rights and guarantee equal opportunity and treatment without discrimination on any ground to realize the welfare of workers and their families while taking into account the progress of the business world. The industrial (employment) relationship between employers and workers who are less conducive may cause disputes of rights and interests because of the fundamental communication impasse regarding obligations, rights and responsibilities. The problem in writing this thesis is how the legal consequences for companies that do termination of employment through the Industrial Relations Court and how the legal protection for employees experiencing Termination of Employment Viewed From the Law no. 13 of 2003 on Manpower. Research method used: Library research (Library Research) is by doing research on various sources of reading that is books, legal magazines, the opinions of scholars, laws and regulations as well as lecture materials. Field Research (Field Research) is by doing spaciousness in this case direct author to study the Industrial Relations Court at the Medan District Court by taking a related decision that is Decision no. 179 / Pdt.Sus.PHI / 2017 / PN.Mdn. The legal consequences of termination of employment through the Industrial Relations Court on Decision No. 179 / Pdt.Sus.PHI / 2017 / PN.Mdn, the company shall fulfill the rights of the workers in accordance with applicable law and also in accordance with the decision made by the Panel of Judges handling and examining industrial relations cases. Legal protection of workers affected by Termination of Employment by companies in review of Law no. 13 Year 2003 concerning employment is, by obtaining rights such as severance pay, leave money and salary money during the trial process, as well as other rights entitled to be accepted by workers who have terminated employment by the company. It is recommended that each company should provide a clear reason for termination of employment, there must be definite factors. The Settlement of Labor Relations should prioritize deliberation and consensus. Labor issues must be resolved at Bipartite or Tripartite level without going through the Industrial Relations Court mechanism.
Description: Perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha. Hubungan (kerja) industrial antara pengusaha dengan pekerja yang kurang kondusif dapat menimbulkan perselisihan hak serta kepentingan karena kebuntuan komunikasi yang bersifat mendasar mengenai kewajiban, hak dan tanggung jawab. Permasalahan dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimana akibat hukum bagi perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja melalui Pengadilan Hubungan Industrial dan bagaimana perlindungan hukum bagi karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja Ditinjau Dari Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Metode penelitian yang digunakan: Penelitian Kepustakaan (Library Research) yaitu dengan melakukan penelitian terhadap berbagai sumber bacaan yaitu buku-buku, majalah hukum, pendapat para sarjana, peraturan undang-undang dan juga bahan-bahan kuliah. Penelitian Lapangan (Field Research) yaitu dengan melakukan kelapangan dalam hal ini penulis langsung melakukan studi Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan dengan mengambil putusan yang terkait yaitu Putusan No. 179/Pdt.Sus.PHI/2017/ PN.Mdn. Akibat hukum terjadinya pemutusan hubungan kerja melalui Pengadilan Hubungan Industrial pada Putusan No. 179/Pdt.Sus.PHI/2017/PN.Mdn, perusahaan harus memenuhi hak-hak pekerja sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan juga sesuai dengan putusan yang dibuat oleh Majelis Hakim yang menangani dan memeriksa perkara hubungan industrial. Perlindungan hukum pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja oleh perusahaan di tinjau dari Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan adalah dengan mendapatkan hak-hak seperti pesangon, uang cuti dan uang gaji selama proses persidangan, serta hak-hak lain yang berhak diterima oleh pekerja yang mendapat pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan. Sebaiknya setiap perusahaan harus memberikan alasan yang jelas untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pekerja, harus ada faktor-faktor penyebab yang pasti. Penyelesaian Hubungan Perburuhan haruslah mengutamakan musyawarah dan mufakat. Permasalahan perburuhan harus dapat diselesaikan dalam tingkat Bipartit atau Tripartit tanpa harus melalui mekanisme Pengadilan Hubungan Industrial.
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/9412
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Rahman - Fulltext.pdfFulltext1.01 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.