Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/9451
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.advisor | Minauli, Irna | - |
dc.contributor.advisor | Chandra, Andy | - |
dc.contributor.author | Wati, Tia Agustina | - |
dc.date.accessioned | 2018-10-11T03:44:40Z | - |
dc.date.available | 2018-10-11T03:44:40Z | - |
dc.date.issued | 2018-06-08 | - |
dc.identifier.uri | http://repository.uma.ac.id/handle/123456789/9451 | - |
dc.description | Perkembangan diakhir tahun 2015 masyarakat diseluruh dunia dikejutkan dengan munculnya fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Lesbian adalah wanita yang mencintai atau merasakan rangsangan seksual sesama jenisnya. (Sulistiani, 2016). Gay atau Homo adalah istilah untuk laki-laki yang memiliki kecenderungan seksual kepada sesama pria, atau pria yang mencintai pria baik secara fisik, seksual, atau emosional. Pengertian Biseksual yang diambil dari kata “bi” yang berarti dua dan “seksual” yang berarti persetubuhan antara laki-laki dan perempuan. Jadi biseksual adalah orang yang tertarik kepada kedua jenis kelamin baik antara laki-laki dan perempuan. Sulistiani (2016). Organisasi untuk kaum LGBT pertama di Indonesia adalah Lambda Indonesia yang didirikan oleh Dede Oetomo, salah satu orang pertama di Indonesia yang menyatakan dirinya ke publik sebagai seorang Gay. Saat ini organisasi LGBT terbesar di Indonesia adalah Arus Pelangi yang juga didirikan oleh Dede Oetomo. Organisasi ini fokus kepada pembelaan hak–hak kaum LGBT untuk menyadarkan dan memberdayakan kaum LGBT, dan aktif dalam perubahan kebijakan yang melindungi LGBT, dan aktif dalam proses penyadaran serta penerimaan kaum LGBT di kalangan masyarakat. Sulistiani (2016). Pada tanggal 6 sampai 9 November 2006, diadakan suatu konferensi internasional dengan tema “Principles of International Human Rights Law in Relation to Sexual Orientation and Gender Identity”. Berbagai ahli hak asasi manusia dan seksualitas dari berbagai negara datang ke Universitas Gajah Mada Yogyakarta untuk merumuskan prinsip Yogyakarta, yaitu prinsip-prinsip pemberlakuan hukum internasional atas hak asasi manusia yang berkaitan dengan orientasi seksual dan identitas gender. | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | Universitas Medan Area | en_US |
dc.subject | pembentukan identitas | en_US |
dc.subject | identitas biseksual | en_US |
dc.subject | biseksual | en_US |
dc.title | Pembentukan Identitas pada Biseksual | en_US |
dc.type | Skripsi Sarjana | en_US |
Appears in Collections: | SP - Psychology |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Tia Agustina Wati - Fulltext.pdf | Fulltext | 1.54 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.