Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/9479
Title: Standard Pelayanan Publik dalam Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan di Kota Tanjung Balai (Studi Riset Pemerintahan Kota dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tanjung Balai)
Authors: Bahri, Syaiful
metadata.dc.contributor.advisor: Jamilah
Siregar, Taufik
Keywords: pengurusan izin;izin mendirikan bangunan;management permit;building permit
Issue Date: 2018
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: The discussion of this thesis is about the construction of building permit where every building must obtain permission from related parties in accordance with the title and research of this thesis that is in the City Government of Tanjung Balai City is not apart from the Regional Regulation of City of Tanjung Balai Number 3 of 2012 with the authority by the Mayor and which is submitted to the relevant Office of Licensing Office to the Bappeda office and handled by the Public Works and Spatial Planning Agency which deals with or concerning IMB. In writing a scientific paper or thesis is the method of collecting data used is research literature (research) that is by doing research on various sources of reading ie books, opinions scholars, newspapers, articles, dictionaries, and also news that writers get from the media electronics, and field research (Field research) is to conduct direct research spaciousness. In this case the authors directly conduct research into the office of City Government and Public Works Department and Spatial Layout Tanjung balai by way of taking data about IMB. Research is a normative legal research (normative juridical) that is a research conducted and addressed to various laws and regulations written and various literature related to the problem in this thesis. Building Construction Permit is granted after going through several stages and Making an application to the Head of Integrated Licensing Service Office of Tanjung Balai City. Obtained a letter of recommendation from the Office of National Unity and Politics, then addressed to the Government of the City of Tanjung Balai Regional Development Planning Board, onwards will be processed in the Office of Public Works and Spatial Planning, Sub Head of Building. After all the files are properly completed and checked then Building Construction Permit will be given to the agency or person who is taking care of the IMB. in accordance with the Regional Regulation of Tanjung Balai City No. 3 of 2012 on Local Retribution.
Description: Pembahasan skripsi ini ialah tentang pengurusan izin mendirikan bangunan dimana setiap bangunan harus memperoleh izin dari pihak terkait sesuai dengan judul dan riset skripsi ini yaitu di daerah Pemerintahan Kota Tanjung Balai maka tidak terlepas dari Peraturan Daerah Kota Tanjung Balai Nomor 3 Tahun 2012 yang kewenangannya oleh Wali Kota dan yang diserahkan keinstansi yang terkait yaitu Kantor Perizinan ke kantor Bappeda dan ditangani Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang yang mengurusi atau mengenai tentang IMB. Dalam penulisan suatu karya ilmiah atau skripsi ini metode pengumpulan data yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (research) yaitu dengan melakukan penelitian terhadap berbagai sumber bacaan yakni buku-buku, pendapat sarjana, surat kabar, artikel, kamus, dan juga berita yang penulis peroleh dari media elektronik, dan penelitian lapangan (Field research) yaitu dengan melakukan penelitian langsung kelapangan. Dalam hal ini penulis langsung mengadakan penelitian ke kantor Pemerintahan Kota dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tanjungbalai dengan cara melakukan pengambilan data tentang IMB dan melakukan wawancara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (yuridis normatif) yakni merupakan penelitian yang dilakukan dan ditujukan pada berbagai peraturan perundang-undangan tertulis dan berbagai literatur yang berkaitan dengan permasalahan dalam skripsi ini. Izin Mendirikan Bangunan diberikan setelah melalui beberapa tahapan dan Membuat permohonan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tanjung Balai. Mendapatkan surat rekomendasi dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, lalu ditujukan kepada Pemerintahan Kota Tanjung Balai yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, seterusnya akan diproses di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Sub Kepala Bidang Bangunan. Setelah semua berkas – berkas dilengkapi dan diperiksa dengan benar maka Izin Mendirikan Bangunan akan diberikan kepada instansi atau perorang yang mengurus IMB sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Tanjung Balai Nomor 3 tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah.
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/9479
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Syaiful Bahri - Fulltext.pdfFulltext1.16 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.