Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/9488
Title: Peran Kepala Kantor Kecamatan dalam Pembuatan Akta Jual Beli yang Dilakukan oleh Camat Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara di Kecamatan Babul Makmur Kabupaten Aceh Tenggara
Authors: Syahputra, Mhd. Nugraha
metadata.dc.contributor.advisor: Lubis, Anggreni Atmel
Syahputra, M Yusrizal Adi
Keywords: camat;ppat sementara;pendaftaran tanah;sub district;land registry
Issue Date: 14-Sep-2018
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: Sub district head as temporary PPAT (temporary Land Deed Official) is still needed , especially in areas that were not enough, PPAT like Southeast Aceh district. The purpose of this research is; to determine the role of the sub district head as a temporary land deed official ; to determine the legal force of the Sale and Purchase Agreements issued by the district head; to determine the factors that cause not all sub-district in southeast Aceh district became PPAT-While. In this research method used in this research using empirical methods to the primary data source, a source of secondary data and tertiary data sources. Sources of primary data obtained directly in the field of research with interviews with respondents and informants. Sources of secondary data obtained from literature data. tertiary data sources of legal materials can provide clues or explanations for the source of primary data and secondary data sources. The results showed that 1. The factors that cause not all sub districts head become temporary PPAT (temporary Land Deed Official) because bureaucracy and still charger fees 2) The main obstacle as the district head-While PPAT (Land Deed Official Provisional) is the lack of knowledge of the science of law of the land. 3) Factors that causes all the district head into PPAT-While (While Land Deed Official) on account of the persistence of cultural bureaucracy and extortion.
Description: Camat sebagai PPAT-Sementara (Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara) masih sangat dibutuhkan dikarenakan khususnya di wilayah-wilayah yang belum cukup terdapatnya PPAT terutama diwilayah Kabupaten Aceh Tenggara. Tujuan penelitian ini ialah; untuk mengetahui peran camat sebagai pejabat pembuat akta tanah semantara; untuk mengetahui dasar hukum apa sehingga Camat Babul Makmur Kabupaten Aceh Tenggara dapat membuat Akta Jual Beli; untuk mengetahui faktor yang menyebabkan tidak semua Camat di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara menjadi PPAT-Sementara. Dalam metode penelitian ini yang dipergunakan dalam penelitian ini menggunakan metode Empiris dengan sumber data primer, sumber data sekunder dan sumber data tersier. Sumber data primer diperoleh dari penelitian langsung di lapangan dengan teknik wawancara kepada responden dan narasumber. Sumber data sekunder diperoleh dari data kepustakaan. Sumber data tersier diperoleh dari bahan hukum yang dapat memberikan petunjuk atau penjelasan terhadap sumber data primer dan sumber data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; 1) Peran Camat sebagai PPAT-Sementara (Pejabat Pembuat Akta Akta Tanah) adalah sama dan sejajar dengan peranan (PPAT) Pejabat Pembuat Akta Tanah yang merangkap juga menjadi Notaris. 2) Kendala utama yang dihadapi Camat sebagai PPAT Sementara (Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara) adalah kurangnya pengetahuan tentang ilmu hukum tanah. 3) Faktor yang menyebabkan tidak semua Camat menjadi PPAT-Sementara (Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara) dikarenakan faktor birokrasi dan masih adanya budaya pungutan liar. Simpulan dari penelitian ini ialah bahwa hingga saat sekarang di Kabupaten Aceh Tenggara masih membutuhkan Camat sebagai PPAT-Sementara (Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara) dalam melayani masyarakat dalam suatu perbuatan hukum mengenai tanah.
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/9488
Appears in Collections:SP - Law of State Administration

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Muhammad Nugraha Syahputra - Fulltext.pdfFulltext1.78 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.