Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/9580
Title: Tinjauan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Perbuatan Asusila (Studi Kasus Putusan No.1637/Pid.B/PA/2012/PN-LP)
Authors: Kurniawan, Bimbing
metadata.dc.contributor.advisor: Suhatrizal
Hasibuan, Abdul Lawali
Keywords: anak;tindak pidana asusila;children;immoral crime
Issue Date: 2016
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: Children are an inseparable part of human survival and the survival of the nation and the State. In the Indonesian constitution, children have a strategic role which expressly states that the state guarantees the right of every child to survival, growth and development and to protect from violence and discrimination. Therefore, the best interests for children should be lived as the best interests for the survival of humanity. Immoral crime is a crime against a politeness that exists in life. Immoral acts or acts of many kinds that exist in everyday life ranging from rape, adultery and even sexual abuse which in this case will be discussed as well. For this reason, we must deal with and reduce immoral crime with community participation that will help reduce the crime. In immoral criminal acts that become perpetrators are minors, therefore parents must pay attention to the growth and development of a child and know the rights and obligations as parents and provide knowledge to children about the rights and obligations of a child in the family and in society. In this case also the parents notify about the impact that will be received if a child later if he becomes a perpetrator of immoral crime. In committing a crime will certainly get sanctions or penalties that will be received by the perpetrators of the crime. However, because the perpetrator is an underage child, he must also consider the future and develop the child's development even though it is a crime. We can find out the factor of a child committing a crime and the impact obtained by the perpetrator of the crime. In this case the punishment received must be in accordance with the crime he committed. And also how the efforts that will be carried out in handling cases of immoral crimes so as not to develop and can disturb the public.
Description: Anak adalah bagian yang tak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan hidup bangsa dan Negara. Dalam konstitusi Indonesia, anak memiliki peran strategis yang secara tegas dinyatakan bahwa negara menjamin hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta atas pelindung dari kekerasan dan diskriminasi. Oleh karena itu, kepentingan terbaik bagi anak patut dihayati sebagai kepentingan terbaik bagi kelangsungan hidup umat manusia. Tindak pidana asusila adalah perbuatan kejahatan atas suatu kesopanan yang ada dalam kehidupan. Kejahatan atau perbuatan asusila banyak jenisnya yang ada dalam kehidupan sehari-hari mulai dari pemerkosaan, perzinahan dan bahkan pencabulan yang dalam hal ini akan dibahas juga. Untuk itu kita harus menangani dan mengurangi kejahatan perbuatan asusila dengan peran serta masyarakat yang akan membantu mengurangi kejahatan tersebut. Dalam tindak pidana asusila yang menjadi pelaku adalah anak dibawah umur oleh sebab itu para orang tua harus memperhatikan tumbuh kembang seorang anak dan mengetahui hak dan kewajiban sebagai orang tua serta memberikan pengetahuan kepada anak tentang hak dan kewajiban seorang anak dalam keluarga dan dalam masyarakat. Dalam hal ini juga orang tua memberitahukan tentang dampak yang akan diterima jika seorang anak nantinya bila menjadi pelaku kejahatan tindak pidana asusila. Dalam melakukan suatu kejahatan pasti akan mendapatkan sanksi atau hukuman yang akan diterima oleh para pelaku kejahatan tersebut, namun dikarenakan pelakunya adalah anak dibawah umur maka harus mempertimbangkan juga masa depan dan tumbuh kembang anak tersebut meskipun dalam kondisi pelaku kejahatan. Kita dapat mengetahui faktor anak melakukan suatu kejahatan serta dampak yang diperoleh oleh pelaku kejahatan. Dalam hal ini hukuman yang diterima haruslah sesuai dengan dengan kejahatan yang dilakukannya. Dan juga bagaimana upaya yang akan dilakukan dalam menangani kasus tindak pidana asusila tersebut agar tidak berkembang dan dapat meresahkan masyarakat.
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/9580
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Bimbing Kurniawan - Fulltext.pdfFulltext469.61 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.