Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/9743
Title: Analisis Yuridis Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang Dilakukan Secara Bersama-Sama (Analisis Putusan No 145/Pid.B/2017/PN.Medan)
Authors: Sihotang, Putri Rizki
metadata.dc.contributor.advisor: Barus, Utary Maharany
Munthe, Riswan
Keywords: tindak pidana;pencurian bersama-sama;kekerasan;criminal act;together theft;violence
Issue Date: 9-Oct-2018
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: The crime of theft lately has become more prevalent, where various forms of theft have disturbed people in everyday people's lives. Even the theft was carried out by two people or more by force. Some people have tended to be accustomed to and as if looking at the theft is a crime that is considered a necessity. The problem in this research is the form of offense theft with violence carried out jointly, and the basis of the Judge in imposing a criminal offense against the perpetrator of the crime of theft with violence together in Decision No. 145 / Pid.B / 2017 / PN.Medan. The research method in this writing is empirical juridical which means that a study which deductively begins the analysis of the articles in the legislation governing the issues discussed. The research approach aims to see whether between two or more variables have a relationship or correlation or not. This research is descriptive in the sense that it does not aim to test the research hypothesis but provides an overview of the reality of the legal rules used by law in imposing penalties on perpetrators of theft. Based on the results of this study regarding the form of offense theft in the main form has been regulated in article 362 of the Criminal Code with a maximum sentence of 5 (five) years and a fine of Rp. 900, - (nine hundred rupiah), if the theft is carried out violently and jointly then the punishment given is heavier, and the panel of judges based on their considerations has taken into account the things that alleviate and burden and pay attention to the absence of justification and forgiveness reasons for dropping criminal form of imprisonment for 2 years and paying court fees to the defendant as much as Rp. 2000, - (two thousand rupiah).
Description: Kejahatan pencurian akhir-akhir ini semakin marak terjadi, dimana berbagai macam bentuk pencurian sudah meresahkan orang dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Bahkan pencurian tersebut dilakukan oleh dua orang atauu lebih dengan kekerasan. Sebagian masyarakat sudah cenderung terbiasa dan seolah-olah memandang pencurian tersebut merupakan kejahatan yang dianggap sebagai kebutuhan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bentuk delik pencurian dengan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, dan dasar Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama dalam Putusan No. 145/Pid.B/2017/PN.Medan. Metode penelitian dalam penulisan ini adalah yuridis empiris yang artinya suatu penelitian yang secara deduktif dimulai analisa terhadap pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur terhadap permasalahan dibahas.Pendekatan penelitian bertujuan untuk melihat apakah antara dua variabel atau lebih memiliki hubungan atau korelasi atau tidak. Penelitian ini bersifat deskriftif dalam artian tidak bertujuan untuk menguji hipotesa penelitian tetapi memberikan gambaran realitas aturan hukum yang dipakai oleh hukum dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana pencurian. Berdasarkan hasil penelitian ini mengenai bentuk delik pencurian dalam bentuk pokok telah diatur dalam pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda Rp. 900,- (sembilan ratus rupiah), apabila pencurian tersebut dilakukan dengan kekerasan dan secara bersama-sama maka hukuman yang diberikan semakin berat, dan majelis hakim berdasarkan pertimbangannya telah memperhatikan hal-hal yang meringankan dan memberatkan serta memperhatikan tidak adanya alasan pembenar dan pemaaf menjatuhkan pidana berupa pidana penjara selama 2 Tahun dan membayar biaya perkara kepada terdakwa sebsar Rp. 2000,- (dua ribu rupiah).
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/9743
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Putri Rizki Sihotang - Fulltext.pdfFulltext1.17 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.