Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/11756
Title: Analisis Hukum Terhadap Peran Jurusita Pajak dalam Pelaksanaan Penagihan Pajak Aktif Di Kantor Pelayanan Pajak Madya Medan
Authors: Panjaitan, Monica Christina
metadata.dc.contributor.advisor: Barus, Monica Christina
Muazzul
Keywords: bailiff;taxes;billing;jurusita;pajak;penagihan
Issue Date: 30-May-2017
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;141803037
Abstract: Implementation of the current billing is done by the tax authorities using tax bailiff as the spearhead. Tax bailiff is a civil servant within the scope of the finance department, raised by officials of Directorate General of Taxation and is authorized to carry out the actions of the current billing in accordance with applicable laws. Therefore, the tax bailiff has a very important role in the effort to secure tax revenues from the sector. The problem posed in this study include: the role of the tax bailiff in the implementation of tax collection is active, how active execution procedure of tax collection by the bailiff taxes and how the obstacles and the response to the active implementation of tax collection by the bailiff taxes. This research uses normative juridical approach and empirical juridical approach. Normative juridical approach is intended as a review of the level of conceptual meaning and purpose of various national legal regulations relating to the tax bailiff role in tax collection is active. The results of research and discussion explains the role of the tax bailiff in the implementation of tax collection is active in Medan Madya Tax Office to the delinquent tax collection after a passive first. Later in the implementation of the current billing there are several stages in the implementation of billing, namely the issuance of the warning letter, the forced issuance, warrant the seizure, and the announcement of the auction. Procedures for implementing the active tax collection by tax bailiff in Medan Madya Tax Office in accordance with applicable laws and regulations. But in terms of the disbursement of tax arrears is not optimal due to the realization of the set target has not been reached. Constraints and efforts to control the implementation of active tax collection by the bailiff taxes include: The most dominant External constraints facing tax bailiff in Medan Madya Tax Office that taxpayer is not located at the registered address and can not be found. Internal constraints are most dominant in Medan Madya Tax Office is still a lack bailiff officer and the low quality of human resources cause a bailiff billing process is slow.
Description: Pelaksanaan penagihan aktif ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dengan menggunakan jurusita pajak sebagai ujung tombaknya. Jurusita Pajak adalah pegawai negeri sipil dalam lingkup departemen keuangan, yang diangkat oleh pejabat Direktorat Jenderal Pajak dan diberi wewenang untuk melaksanakan tindakan penagihan aktif sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Oleh karena itu, jurusita pajak memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya pengamanan penerimaan negara dari sektor pajak. Permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini meliputi: bagaimana peran jurusita pajak dalam pelaksanaan penagihan pajak aktif, bagaimana prosedur pelaksanaan penagihan pajak aktif oleh jurusita pajak dan bagaimana kendala dan upaya penanggulangan pelaksanaan penagihan pajak aktif oleh juru sita pajak. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Pendekatan yuridis normatif dimaksudkan sebagai penelahaan dalam tataran konsepsional tentang arti dan maksud berbagai peraturan hukum nasional yang berkaitan dengan peran jurusita pajak dalam penagihan pajak aktif. Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan peran jurusita pajak dalam pelaksanaan penagihan pajak aktif di Kantor Pelayanan Pajak Madya Medan kepada penunggak pajak setelah dilakukan penagihan pasif terlebih dahulu. Kemudian di dalam pelaksanaan penagihan aktif terdapat beberapa tahapan dalam pelaksanaan penagihan, yaitu penerbitan surat teguran, penerbitan surat paksa, surat perintah melaksanakan penyitaan, dan pengumuman pelaksanaan lelang. Prosedur pelaksanaan penagihan pajak aktif oleh jurusita pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Medan telah sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku. Namun dalam hal pencairan tunggakan pajak masih belum optimal disebabkan realisasi dari target yang ditetapkan belum tercapai. Kendala dan upaya penanggulangan pelaksanaan penagihan pajak aktif oleh juru sita pajak meliputi: kendala Eksternal yang paling dominan dihadapi juru sita pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Medan yaitu Wajib Pajak sudah tidak berada di alamat terdaftar dan tidak ditemukan. Kendala Internal yang paling dominan di Kantor Pelayanan Pajak Madya Medan yaitu masih kurangnya petugas jurusita dan rendahnya kualitas SDM seorang jurusita menyebabkan proses penagihan berjalan lambat.
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/11756
Appears in Collections:MT - Master of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
141803037 - Monica Christina Panjaitan - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, Biblioghraphy855.17 kBAdobe PDFView/Open
141803037 - Monica Christina Panjaitan - Chapter IV-V.pdf
  Restricted Access
Chapter IV-V187.54 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.