Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/15692
Title: | Tinjauan Yuridis Kebijakan Non Penalterhadapperempuan Dalam Praktik Prostitusidikotamedan(Studi Di Polrestabes Medan) |
Authors: | Zebua, Mega Kartika |
metadata.dc.contributor.advisor: | Siregar, Dr. Taufik Kartika, Arie |
Keywords: | Kebijakan;Non Penal;Prostitusi;Kota Medan;Policy;Non Penal;Prostitution;Medan City |
Issue Date: | 8-Jun-2021 |
Publisher: | Universitas Medan Area |
Abstract: | Kebijakan non penal terhadap perempuan dalam praktik prostitusi di kota Medan sangat diperlukan sebagai upaya preventif meningkatnya praktik prostitusi di Kota Medan. Praktik prostitusi yang melibatkan masyarakat khususnya perempuan tidak dapat dipidana karena belum ada sanksi pidananya, sehingga kebijakan non penal atau pencegahan sebelum terjadinya kejahatan sangat diperlukan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana penerapan kebijakan non penal terhadap perempuan dalam praktik prostitusi di kota Medan?, Apakah kendala-kendala dalam menanggulangi praktik prostitusi di kota Medan?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan deskriptif analisis yang mengarah kepada penelitian hukum normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan dua cara, pertama penelitian kepustakaan (library research), dan kedua penelitian lapangan (field research). Penelitian ini menggunakan analisa data secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, Kota Medan sudah mempunyai peraturan daerah yang mengatur terkait prostitusi yang jika ada perempuan yang melakukan prostitusi, maka akan dibina pada sebuah panti sosial. Kebijakan non penal yang dilakukan pihak Polrestabes dalam hal mengurangi maraknya praktik prostitusi yaitu dengan melakukan operasi penyakit masyarakat (PEKAT). Dalam menerapkan kebijakan non penal ini ditemukan beberapa kendala antara lain: Peraturan Daerah Kota Medan yang mengatur tentang wanita tuna susila masih bersifat multitafsir; bocornya informasi akan dilakukan operasi PEKAT; prostitusi mulai dianggap sebagai gaya hidup masyarakat; faktor ekonomi; permisivisme masyarakat terhadap praktik prostitusi; rendahnya pendidikan; perkembangan teknologi; dan minat kerja masyarakat yang tinggi tetapi daya kerja masyarakat rendah. Kesimpulan dari penelitian ini yakni kebijakan non penal yang dilakukan kepolisian resor kota besar Medan yaitu dilakukannya operasi penyakit masyarakat (PEKAT), yang dalam operasi ini dilakukan pembinaan kepada para perempuan yang terjaring, dan dalam penerapan kebijakan non penal ditemui beberapa kendala. The non-penal policy towards women in the practice of prostitution in the city of Medan is very much needed as a preventive effort to increase the practice of prostitution in the city of Medan. The practice of prostitution that involves the community, especially women, cannot be convicted because there has not been a criminal sanction, so a non-penal or preventive policy before the occurrence of a crime is needed. The problem in this research is How is the application of non-penal policies towards women in prostitution in Medan? What are the obstacles in overcoming prostitution practice in Medan city? The method used in this research is normative juridical research. The approach taken in this research uses descriptive analysis that leads to normative legal research. The data collection technique is carried out in two ways, firstly, library research, and secondly, field research. This research uses descriptive data analysis. Based on the results of the research obtained, Medan City already has a regional regulation that regulates prostitution, which if a woman does prostitution, she will be fostered in a social institution. The non-penal policy carried out by the Polrestabes in terms of reducing the prevalence of prostitution is by conducting community disease operations (PEKAT). In implementing this non-penal policy, several obstacles were found, among others: the Regional Regulation of the City of Medan which regulates prostitutes still has multiple interpretations; leaking of information will be carried out by PEKAT operations; prostitution is starting to be seen as a way of life in society; economic factors; public permissiveness to the practice of prostitution; low education; technological development; and high interest in community work but low community work power. The conclusion of this research is that the non-penal policy carried out by the resort police of the big city of Medan is the operation of community disease (PEKAT), which in this operation is carried out by coaching the netted women, and in implementing the non-penal policy there are several obstacles. |
URI: | https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/15692 |
Appears in Collections: | SP - Criminal Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
178400230 - Mega Kartika Zebua - Fulltext.pdf | Cover, Abstract, Chapter I,II,III,V Bibliography | 966.3 kB | Adobe PDF | View/Open |
178400230 - Mega Kartika Zebua - Chapter IV.pdf Restricted Access | Chapter IV | 369.53 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.