Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/20504
Title: Rekonstruksi dan Peranan Polri dalam Upaya Pembuktian Perkara Pidana Pembunuhan (Studi Kasus pada Polres KP3 Belawan)
Other Titles: Reconstruction and the Role of the National Police in Proving a Murder Crime Case (Case Study at the Belawan KP3 Police)
Authors: Hardika, Tiyo Muji
metadata.dc.contributor.advisor: Suhatrizal
Keywords: rekonstruksi;peranan polri;pembuktian perkara
Issue Date: 2009
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;058400038
Abstract: Setiap kebijaksanaan program dan langkah yang akan diambil harus dapat dikembalikan kepada landasan kehidupan bernegara Bangsa Indonesia ialah Pancasila & UUD 1945. Tindakan-tindakan Pemerintah hams bersumber dam memperkokoh pelaksanaan pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 sebagai mana telah diketahui pada saat ini hukum hams ditegakan unutk menjaga ketertiban dan kehidupan Masyarakat, ketentuan ini juga berlaku bagi warga Negara Asing yang melakukan tindak Pidana didalam Wilayah NKRI. Salah satu bentuk kejahatan yang perlu mendapat sorotan adalah kejahatan pembunuhan yang menghilangkan nyawa seseorang tentu saja akan berurusan dengan aparat kepolisian karena para pelakunya telah melakukan tindakan pidana. Namun didalam mencari bukti terhadap suatu tindakan perkara pidana bukanlah hal yang mudah, tetapi hams dilakukan penelitian yang serius dan teliti oleh pihak yang berwajib. Perkara pidana yang diajukan ke pengadilan sangat membutuhkan bukti yang kuat dan lengkap serta di dukung oleh keterangan para saksi. Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terdapat beberapa ketentuan yang mengatur tentang pembunuhan, yaitu yang tercantum dalam pasal-pasal: 338 (pembunuhan biasa) dengan ancaman pidana setinggi-tingginya 15 tahun penjara, 339 (pembunuhan dengan pemberatanlyang dikualifisir) dengan ancaman pidana setinggi-tingginya 5 tahun penjara, 340 (pembunuhan berencana) dengan ancaman pidana setinggi-tingginya pidana mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara, 341 (pembunuhan bayi/anak biasa) dengan ancaman pidana setinggitingginya 7 tahun penjara, 342 (pembunuhan bayi berencana) dengan ancaman pidana setinggi-tingginya 9 tahun penjara, 343 (untuk mengancam orang lainlselain ibu yang terlibat pembunuhan bayi) dengan ancaman pidana setinggi-tingginya sama dengan 338 atau 340, 344 (euthanasia) dengan ancaman pidana setinggi-tingginya 12 tahun penjara, 345 (mendorong orang lain bunuh diri) dengan ancaman pidana setinggitingginya 4 tahun penjara, 346-349 (aborsi) dengan ancaman pidana setinggitingginya (antara 4 - 12 tahun) penjara, 351 ayat 3 (penganiayaan biasa yang mengakibatkan matinya orang) dengan ancaman pidana setinggi-tingginya 7 tahun penjara, 353 ayat 3 (penganiayaan berencana yang mengakibatkan matinya orang) dengan ancaman pidana setinggi-tingginya 9 tahun penjara, 354 ayat 2 (penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman pidana setinggi-tingginya 10 tahun penjara, 355 ayat 2 (penganiayaan berat berencana y~g mengakibatkan matinya orang) dengan ancaman pidana setinggi-tingginya 15 tahun penjara, 359 (karena kelalaiannya mengakibatkan matinya orang) dengan ancaman pidana setinggitingginya 5 tahun penjara atau satu tahun kurungan.
Description: 55 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/20504
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
058400038 - Tiyo Muji Hardika Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography3.62 MBAdobe PDFView/Open
058400038 - Tiyo Muji Hardika Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV1.51 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.