Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/20904
Title: Implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa Di Upt Puskesmas Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang
Other Titles: Implementation of Law Number 18 Years 2014 Concerning Mental Health at Upt Puskesmas Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan District Deli Serdang Regency
Authors: Sitinjak, Armas Suganda
metadata.dc.contributor.advisor: Adam
Deliana, Marlina
Keywords: Implementation;Mental Health Policy;Mental Health Facilities;implementasi;Kebijakan Kesehatan Jiwa;Fasilitas Kesehatan Jiwa
Issue Date: 1-Aug-2023
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;198520081
Abstract: Puskesmas merupakan bagian dalam proses implementasi undang-undang kesehatan jiwa pada pasal 34 dalam lingkup medis. Namun Fenomena pemerataan layanan kesehatan jiwa masih menjadi problematika di wilayah kerja puskesmas Bandar Khalipah. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui Implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa di UPT Puskesmas Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, (2) Apa saja faktor penghambatnya. Penelitian ini menggunakan teori implementasi George C Edwards III, dengan melihat 4 indikator penting dalam pencapaian keberhasilan implementasi (Komunikasi, Sumber daya, Disposisi, Struktur birokrasi) dengan metode penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini disimpulkan UPT Puskesmas Bandar Khalipah melayani kesehatan jiwa masyarakat dengan cara pelayanan kooperatif, non kooperatif dan kegiatan sosialisasi yang berbasis tim, mencakup kepala koordinator bidang kesehatan jiwa, dokter, bidan, perawat, kader kesehatan/bina wilayah, serta keterlibatan lintas sektor, dicukupi anggaran BOK. Namun pelaksanaan pelayanan belum optimal karena masih terhambat aspek komunikasi dari masyarakat, karakter negatif petugas kesehatan, pelayan rujukan yang masih berbelit-belit, serta masih kurangnya dalam pemenuhan fasilitas kesehatan jiwa terkhusus SDM ahli kesehatan jiwa yang belum tersedia. Puskesmas is part of the process of implementing the mental health law in article 34 in the medical sphere. Distribution mental health services Bandar Khalipah Health Center was problem. The research purpose fimd out implementation Law Number 18 of 2014 concerninng Mental Health UPT Puskesmas Bandar Khalipah, and its inhibiting factors. This study uses implementation theory George C Edwards III with qualitative descriptive research method. It was concluded that UPT Bandar Khalipah Health Center serves community mental health by means cooperative, non-cooperative services and team-based outreach activities. Services were still hampered by aspects communication from the community, negative character health workers, referral services that were complicated, and lack mental health facilities.
Description: 99 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/20904
Appears in Collections:SP - Public Administration

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
198520081 - Armas Suganda Sitinjak - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography4.34 MBAdobe PDFView/Open
198520081 - Armas Suganda Sitinjak - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV2.19 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.