Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/24340
Title: Implementasi Mediasi Penal terhadap Proses Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan Ringan (Studi pada Kepolisian Resor Tapanuli Utara)
Other Titles: Implementation of Penal Mediation in the Process of Resolving Crimes of Light Assault (Study at the North Tapanuli Police)
Authors: Naibaho, Hokkop H
metadata.dc.contributor.advisor: Munthe, Riswan
Mubarak, Ridho
Keywords: mediasi penal;penyelesaian;penganiayaan;penal mediation;settlement;maltreatment
Issue Date: 20-Dec-2023
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;178400190
Abstract: Mediasi penal merupakan salah satu bentuk alternatif sengketa diluar pengadilan dengan menggunakan pendekatan dan konsep keadilan restoratif yang lebih menitik beratkan pada adanya partisipasi langsung dari pelaku, korban dan masyarakat dalam proses penyelesaian perkara pidana. Hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri No. 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi mediasi penal terhadap proses penyelesaian tindak pidana penganiayaan ringan di Kepolisian Resor Tapanuli Utara dan untuk mengetahui hambatan dalam penerapan mediasi penal terhadap penyelesaian tindak pidana penganiayaan ringan di Kepolisian Resor Tapanuli Utara. Penulis menggunakan teknik pengumpulan data yang bersifat yuridis normatif yang diambil dari data menggunakan data primer dengan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari buku, jurnal dan artikel yang terkait dengan mediasi penal. Berdasarkan hasil penelitian ini, implementasi mediasi penal terhadap proses penyelesaian tindak pidana penganiayaan ringan di Kepolisian Resor Tapanuli Utara adalah polisi menawarkan secara aktif untuk menyelesaikannya di luar pengadilan melalui mediasi untuk perkara tindak pidana penganiayaan ringan, inisiatif penyelesaian melalui mediasi penal muncul dari pelapor ataupun terlapor. Hambatan dalam penerapan mediasi penal terhadap penyelesaian tindak pidana penganiayaan ringan di Kepolisian Resor Tapanuli Utara adalah faktor internal yakni penyidik ragu dalam menerapkan mediasi penal pada perkara tindak pidana dikarenakan belum adanya aturan yang jelas dan tegas mengatur mengenai mediasi penal, belum adanya pemahaman yang sama dari penyidik terkait penerapan mediasi penal ini, belum adanya SOP (Standar Operating Procedure) mengenai mekanisme mediasi penal pada perkara tindak pidana penganiayaan ringan, kurangnya sumber daya berupa terbatas kuantitas dan kualitasnya dari aparat penegak hukumnya dan terbatasnya fasilitas ruangan di Kepolisan Resor Tapanuli Utara. Sedangkan faktor eksternal, yakni korban yang tidak bersedia diselesaikan secara mediasi penal dan tetap menuntut agar kasusnya tetap dilanjutkan ke tahap selanjutnya, tersangka yang tidak kooperatif dalam pelaksanaan penyidikan berupa tidak mengakui perbuatannya sehingga menghambat mediasi penal, kurang kooperatifnya para pihak yang berperkara untuk dilakukan pemeriksaan terkait kelengkapan berkas perkara. Penal mediation is an alternative form of dispute outside the court by using the approach and concept of restorative justice that focuses more on the direct participation of perpetrators, victims, and society in resolving criminal cases. This matter follows the Chief of Indonesian National Police Regulation No. 6 of 2019 concerning the Investigation of Criminal Acts. This study aimed to determine the implementation of penal mediation and the obstacles in its implementation toward the settlement of light maltreatment crimes at North Tapanuli Resort Police. The author used data collection techniques that were normative juridic taken from primary data by interviewing and secondary data by processing data from books, journals, and articles related to penal mediation. Based on the results of this study, the implementation of penal mediation in the settlement process of light maltreatment crimes at North Tapanuli Resort Police was that the police actively offered to resolve it out of court through mediation for cases of light maltreatment; the initiative to settle through penal mediation arose from the reporter or the reported party. Furthermore, the obstacles in the implementation of it were internal factors, namely investigators were hesitant to apply penal mediation in criminal cases due to the absence of clear and firm rules governing penal mediation, the same understanding from investigators related to the implementation of penal mediation, SOP (Standard Operating Procedure) regarding Penal mediation mechanisms in cases of light maltreatment, a lack of resources in the form of limited quantity and quality from law enforcement officers and limited room facilities at the North Tapanuli Resort Police. Whereas external factors, namely victims who were not willing to be settled through penal mediation and still sued the case continued to the next stage, suspects who were uncooperative in carrying out investigations in the form of not admitting their actions so hindering penal mediation, lack of cooperation of litigants for related examinations completeness of the case file.
Description: 74 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/24340
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
178400190 - Hokkop H Naibaho - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography881.07 kBAdobe PDFView/Open
178400190 - Hokkop H Naibaho - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV482.71 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.