Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/24517
Title: | Perlindungan Hukum terhadap Anak Akibat Pelecehan Seksual dalam Keluarga (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Medan) |
Other Titles: | Legal Protection for Children Due to Sexual Abuse in the Family (Case Study at the Medan District Court) |
Authors: | Kristian, Benny |
metadata.dc.contributor.advisor: | Suhatrizal sembiring, Darma |
Keywords: | perlindungan hukum;anak;pelecehan seksual;Keluarga;legal protection;child;sexual harassment;family |
Issue Date: | Mar-2010 |
Publisher: | Universitas Medan Area |
Series/Report no.: | NPM;068400082 |
Abstract: | Pembahasan skripsi ini adalah tentang akibat yang diberikan oleh hukum yaitu perlindungan hukum Pidana terhadap pertanggung-jawaban orang dalam keluarga yang melakukan tindakan/perbuatan pelecehan terhadap anak yang masih berada di bawah umur dengan mengadakan penelitian di Pengadilan Negeri Medan. Berdasarkan hal tersebut mak:a diajukan permasalahan kenapa terjadinya pelecehan seksual dan apakah akibatnya terhadap korban pelecehan seksual tersebut. · Untuk membahas permasalahan tersebut maka dilakukan penelitian secara kepustakaan dan penelitian lapangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Medan dengan mengambil kasus yang sesuai dengan penelitian. Dari hasil pengumpulan data dan analisis data maka diketahui bahwa dalam hal pelecehan yang dilakukan pria yang berdewasa yang menjadi saarannya adalah anak/wanita yang masih di bawah umur, hal ini adalah disebabkan berbagai faktor yaitu : pelaku menganggap bahwa pelecehan terhadap wanita yang masih di bawah umur jauh dari resiko yaitu si wanita tersebut tidak akan hamil. Dan pelaku menganggap bahwa perbuatan itu dilakukan dengan mud.ah karena tidak ada perlawanan dari si korban. Dan selain itu juga apabila ditinjau dari segi psikologi bahwa pelaku tersebut mempunyai penyimpangan seksuil yaitu mengalami penyakit pedhopilia yaitu senang melakukan sexualitas dengan yang masih berada di bawah umur. Pria yang berdewasa itu melakukan pelecehan adalah didorong karena ia menganggap bahwa ia masih menganggap dirinya muda dan tidak akan dikenakan hukuman karena dia sudah tua. Dan didorong pula kurangnya iman yang dimilikinya. Adapun sanksi pidana yang dikenakan terhadap pelaku pelecehan yang dilakukan oleh pria yang telah berdewasa ini dalam prakteknya adalah apabila terbukti melakukan pelecehan tersebut maka kepadanya tidM akan dipandang usianya ia akan tetap dihukum. Tidak adanya batasan mengenai usia yang dikatakan di bawah umur secara pasti atau tidak ada keseragaman menurut hukum pidana, hukum perdata, hukum adat, hukum Islam dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 begitu juga yang dikatakan yang berdewasa. The discussion in this thesis is about the consequences given by the law namely the protection of criminal law against insider liability families who commit acts of abuse against their children is a minor by conducting research at the Medan District Court. Based on this, the problem is raised as to why this happened sexual harassment and what the consequences are for victims of sexual harassment. · To discuss this problem, research was carried out literature and field research conducted at the Medan District Court by taking cases that are appropriate to the research. From the results of data collection and data analysis, it is known that in the harassment carried out by mature men which is the target is children/women who are still underage, this is caused by various factors namely: the perpetrator considers it to be harassment against women who are still below them age is far from the risk, namely the woman will not get pregnant. And the perpetrator assume that the act was done easily because there is no such thing resistance from the victim. And apart from that, also from a psychological perspective that the perpetrator has a sexual deviation, namely suffering from an illness Pedhopilia is the pleasure of having sexual relations with those who are below them age. The mature man's abuse was encouraged because of him assume that he still considers himself young and will not be worn punishment because he is old. And it was also driven by his lack of faith. There are criminal sanctions imposed on perpetrators of harassment carried out by mature men in practice is if If he is proven to have committed this harassment then he will be looked at as TidM At his age he will still be punished. There is no limit regarding the stated age underage definitely or there is no uniformity according to criminal law, civil law, customary law, Islamic law and Law no. 1 of 1974 that's what the adults say too. |
Description: | 62 Halaman |
URI: | https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/24517 |
Appears in Collections: | SP - Criminal Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
068400082 - Benny Kristian - Fulltext.pdf | Cover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography | 9.56 MB | Adobe PDF | View/Open |
068400082 - Benny Kristian - Chapter IV.pdf Restricted Access | Chapter IV | 6.8 MB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.