Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/24759
Title: Tinjauan Hukum Tentang Hak Istri Setelah Diceraikan Oleh Suami yang Berstatus Pegawai Negeri Sipil Menurut Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 (Studi Pengadilan Agama Medan)
Other Titles: Legal Review Regarding the Rights of a Wife After Being Divorced by a Husband Who Has the Status of a Civil Servant According to the Marriage Law Number 1 of 1974 (Study of the Medan Religious Court)
Authors: Fujiansyah, Septian
metadata.dc.contributor.advisor: Muis, Abdul
Keywords: hak Istri setelah diceraikan;pegawai negeri sipil;undang-undang perkawinan
Issue Date: Aug-2012
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;088400196
Abstract: Pembahasan skripsi ini menguraikan dan membahas keberadaan hak istri setelah diceraikan oleh suami yang berstatus pegawai negeri sipil menurut Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974, oleh karena adanya suatu perceraian antara suami istri maka putuslah perkawinan dari keduanya dan menimbulkan hak-hak dari masing-masing suami istri. Dan didalam skripsi ini penulis lebih membahas tentang hak istri. setelah diceraikan oleh suami yang berstatus pegawai negeri sipil. Untuk membahas masalah tersebut maka dilakukan penelitian yang bersifat kepustakaan dan wawancara langsung pada Peradilan Agama Medan yang menangai langsung perkara sesuai denagan putusan Perkara No.217/Pdt.G/2007/PA.Mdn). Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan mengenai tinjauan hukum tentang hak istri setelah diceraikan oleh suami yang berstatus pegawai negeri sipil menurut Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 dan juga permasalahan- permasalahan dimana dalam proses pelaksanaannya tidak luput dari pada ketidaksempumaan dalam pengejawantahan hak-hak dari dari seorang istri. Pegawai Negeri Sipil merupakan pejabat pemerintah yang pada hakikatnya merupakan tempat bagi masyarakat untuk bercermin akan semua tingkah laku yang dilakukan dalam aktifitas hidup bermasyarakat. Oleh karena itu Pegawai Negeri Sipil disamping dituntut untuk bekerja membantu dan menyelesaikan segala pekerjaan Negara juga dituntut untuk berkelakuan baik, menjaga moral, etika dan akhlaknya. Maka, perceraian bagi kalangannya adalah merupakan suatu hal yang kurang baik dan lebih dianjurkan untuk dihindarkan. Dalam hal izin perkawinan dan perceraian pegawai negeri sipil sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 yang telah dirubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990. Kemudian turut dalam hal ini Undang-Undang Kompilasi Hukum Islam yang juga menjadi acuan dalam perkawinan dan perceraian pada ummat muslim. Serta Peraturan Pemerintah Nornor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974.
Description: 66 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/24759
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
088400196 - Septian Fujiansyah Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography16.17 MBAdobe PDFView/Open
088400196 - Septian Fujiansyah Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV3.12 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.