Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/30426
Title: Penerapan Peraturan Kapolri Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pengamanan Internal (Paminal) Terhadap Personel Polrestabes Medan
Other Titles: Implementation of Indonesian National Police Chief Regulation Number 13 of 2016 concerning Internal Security (Paminal) for Medan City Resort Police Personnel
Authors: Putra, Muhammad Adi
metadata.dc.contributor.advisor: Isnaini
Keywords: Paminal;Disiplin;Polri;Discipline
Issue Date: Mar-2026
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;241803005
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Perkap No 13 Tahun 2016 tentang Pengamanan Internal (Paminal) terhadap personel di Polrestabes Medan, mengkaji efektivitasnya pencegahan pelanggaran disiplin, mengidentifikasi kendala dan upaya optimalisasinya. Meningkatnya tuntutan publik akan Polri yang profesional dan akuntabel, penguatan fungsi pengawasan internal menjadi krusial untuk menjaga integritas dari penyimpangan perilaku anggota. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan sifat deskriptif analitis. Data dikumpulkan melalui studi dokumen terhadap regulasi terkait dan wawancara untuk memperoleh gambaran empiris di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan Penerapan Perkap No 13 Tahun 2016 di Polrestabes Medan secara formal telah berjalan, ditandai dengan pembentukan unit Paminal sebagai struktur hukum yang memiliki tugas dan wewenang yang jelas. Substansi hukum peraturan tersebut telah menyediakan kerangka normatif yang komprehensif mengenai jenis pelanggaran, prosedur penanganan, dan sanksi. Namun, implementasi di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan law in the books dan law in action. Hal ini dipengaruhi oleh budaya hukum internal yang masih diwarnai oleh solidaritas korps yang keliru, keterbatasan kapasitas riil yang menghambat optimalisasi fungsi struktural Paminal. Efektivitas Perkap No 13 Tahun 2016 mencegah dan menangani pelanggaran disiplin personel di Polrestabes Medan belum mencapai tingkat optimal. Meskipun peraturan itu (the law itself) telah memadai, faktor penegak hukum (personel Paminal) masih menghadapi hambatan terkait jumlah, kompetensi spesifik, dan independensi. Keterbatasan sarana dan prasarana juga menghambat kecepatan dan cakupan pengawasan. Kesadaran hukum personel yang belum sepenuhnya terinternalisasi, serta budaya hukum internal yang resisten terhadap pengawasan, menjadi penghambat utama efektivitas pencegahan.Penanganan, konsistensi penjatuhan sanksi dan transparansi proses memerlukan perbaikan untuk menciptakan efek jera yang maksimal dan memulihkan kepercayaan. Kendala utama meliputi keterbatasan sumber daya (personel dan anggaran), serta tekanan dari budaya hukum internal yang mengedepankan solidaritas korps yang keliru dan berpotensi mengganggu independensi Paminal. Karena itu, Unit Paminal melakukan berbagai upaya optimalisasi, antara lain peningkatan kapasitas, kompetensi personel melalui pelatihan, sosialisasi intensif peraturan dan nilai-nilai integritas, serta upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penanganan pelanggaran. Namun, perubahan budaya hukum merupakan proses jangka panjang yang memerlukan komitmen dan dukungan penuh dari seluruh jajaran pimpinan untuk mencapai hasil yang signifikan. This study analyzes the implementation of Police Regulation (Perkap) No. 13 of 2016 concerning Internal Security (Paminal) at Polrestabes Medan, evaluating its effectiveness in preventing disciplinary infractions and identifying optimization strategies. Given increasing public demand for a professional and accountable National Police (Polri), robust internal oversight is crucial to safeguarding integrity against misconduct. The research employs a juridical-normative method with a descriptive-analytical approach. Data were collected through documentary studies of relevant regulations and interviews to obtain an empirical overview of field conditions. The results indicate that while Perkap No. 13 of 2016 has been formally established with a clear legal structure and comprehensive normative framework, a significant gap remains between law in the books and law in action. This discrepancy is driven by an internal legal culture characterized by misplaced corporate solidarity and structural limitations. Consequently, the regulation's effectiveness in preventing personnel disciplinary violations has not reached an optimal level. While the legal substance is adequate, enforcement factors—specifically Paminal personnel—face hurdles regarding headcount, specialized competence, and independence. Furthermore, limited infrastructure and a lack of internalized legal awareness among members impede the scope of oversight. Main obstacles include resource constraints (personnel and budget) and an internal culture resistant to supervision, which potentially compromises Paminal's independence. In response, the Paminal Unit has initiated optimization efforts, including capacity building, intensive socialization of integrity values, and enhanced transparency in violation-handling processes. However, transforming the legal culture remains a long-term process requiring full commitment from all levels of leadership to achieve significant and sustainable results.
Description: 101 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/30426
Appears in Collections:MT - Master of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
241803005 - Muhammad Adi Putra - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography1.14 MBAdobe PDFView/Open
241803005 - Muhammad Adi Putra - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV343.13 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.