Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/8106
Title: Kajian Hukum Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Dalam Tindak Pidana Pencabulan (Studi Putusan Nomor:35/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Mdn.)
Authors: Roy, Muhammad Efendi
metadata.dc.contributor.advisor: Hasibuan, Lawalali
Mubarak, Ridho
Keywords: anak yang berhadapan dengan hukum, tindak pidana, pencabulan
Issue Date: 2016
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: Anak yang berhadapan dengan hukum memiliki tahapan mulai dari penyidikan,penuntutan dan pemeriksaan dipengadilan. Upaya perlindungan hukum sebagai kekebasan dan hak asasi manusia. Serta berbagai kepentingan kesejahteraan anak. Jadi yang dilindungi adalah semua anak tidak terkecuali anak yang berhadapan dengan hukum.adapun tujuan perlindungan hukum untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup ,tumbuh berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat anak, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas ,beraklak mulia dan sejahtera. Tindak pidana merupakan sebuah istilah yang umum yang digunakan dalam undang-undang Indonesia ,dimana tindak pinana mencakup pengertian melakukan atau berbuat aktif atau pasif yang mana erat hubungannya dengan sikap dan sifat dari seseorang berbuat atau tidak berbuat. Tindakan yang dimaksud mengandung usur ataupun sifat tercelah dapat dijatuhi hukuman. Pencabulan atau perbuatan cabul dapat diartikan sebagai segalah macam perbuatan yang dilakukan terhadap orang lain yang berhubungan dengan alat kelamin atau bagian tubuh lainya yang dapat merangsang nafsu seksual. Jenis penelitian ini ini adalah penelitian normatif yaitu penelitian yang dilakukan bertujuan untuk meneliti penerapan ketentuan undang-undang dalam mewujudkan keadilan.Sifat deskriptif analisis yang mengarah ke hukum normatif .permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencabulan dan pertimbangan hakim dalam memutus perkara tindak pidana pencabulan anak yang dianalisis dari perlindungan terhadap anak. Untuk membahas permasalahan tersebut maka dilakukan penelitian secara perpustakaan dan menganalisis kasus putusan nomor 35 /pid-sus-anak/2016 /PN. Medan ,di Pengadilan Negeri Medan. Hasil dan pembahasan menjelaskan perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencabulan dan perimbangan hakim dalam memutus perkara tindak pinana pencabulan, bahwa hakim membebaskan terdakwa dari segalah tuntutan hukum dari tindak pidana pencabulan yang telah dilakukan
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/8106
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
128400202_Mhd Efendi.pdffulltext5.79 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.